Respon PDIP Setelah KPK Buka Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Harun Masiku
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Sebabnya Megawati menandatangani surat yang berkaitan dengan proses PAW eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan (pemanggilan),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Kronologi Meledaknya Jeju Air Terungkap dari Pesan Penumpang ke Keluarga: Ada Burung Masuk Sayap
“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak ke luar dari situ,” sambung jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons soal terbukanya kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) memeriksa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di perkara Harun Masiku.
Kata Said, sejatinya setiap pihak tidak perlu berspekulasi dan beropini lebih jauh soal hal tersebut. Pasalnya, hanya akan menimbulkan kegaduhan di publik.l”Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2024).
“Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” sambung Said.
Dirinya juga dapat memastikan kalau dalam perkara ini tidak ada sama sekali Megawati berperan.
Bahkan Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menegaskan, perkara ini tidak pernah ada sangkut-pautnya dengan Megawati.
“Apalagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum,” kata dia.
Dengan begitu, dirinya meminta agar perkara yang kini telah menjerat Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka itu untuk tidak dibesar-besarkan opininya.
Said menilai apabila kegaduhan perihal hukum terus terjadi maka yang nantinya akan merugikan adalah rakyat Indonesia.
“Kalau kehidupan kebangsaan ini terus gaduh, berpolemik secara tidak proporsional, urusan urusan hukum bisa di otak atik, ada ketidakpastian hukum, tentu hal ini akan di persepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar,” kata dia.
Padahal menurut Said, Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tidak akan mudah kedepan.
Salah satu aspek di antara yakni, akan merosotnya nilai perekonomian bagi masyarakat kelas menengah.
Bukan tidak mungkin ke depan akan terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja.
“Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo, khususnya tentang kebijakan ekonomi. Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” tandas Said.(*)