Informasi Terpercaya Masa Kini

Bahlil Lahadalia Pakai Peneliti UI Jadi Joki saat Raih Gelar Doktor,Ini Kronologi Versi Jatam

0 12

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Perlahan tapi pasti, dugaan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) dengan cara yang tak benar, terungkap.

Hal ini terungkap setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengetahui bahwa oganisasinya menjadi pemasok utama data untuk disertasi Bahlil.

Padahal, Menteri ESDM itu diketahui tak pernah secara langsung datang untuk meminta data dalam upaya meraih gelar doktor.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menduga ada praktik perjokian karya ilmiah di balik disertasi Bahlil Lahadalia.

Kasus ini mencuat karena publik terkejut atas gebrakan Bahlil dalam meraih gelar doktor secara kilat, satu tahun delapan bulan.

Baca juga: Bahlil Dapat Gelar Doktor dari Universitas Indonesia, Akbar Faizal Minta Prabowo Benahi Kampus

Bahkan, Bahlil meraih predikat cumlaude saat dilakukan pengujian oleh para profesor UI, Rabu (16/10/2024), empat hari jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Karena Jatam baru mengetahui organisasinya dicatut oleh Bahlil, maka disampaikan keberatan, Kamis (7/11/2024).

Melky mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.

Menurut Melky, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.

Baca juga: Bahlil Dapat Gelar Doktor dari Universitas Indonesia: Saya Kuliah Empat Semester, Itu Saja!

“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.

Kronologi

Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.

Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.

Ia datang ke kantor Jatam bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai peneliti di lembaga yang sama.

Kepada Jatam, Ismi mengeklaim sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” jelas Melky.

Setelah itu, Jatam terkejut dengan kemunculan disertasi Bahlil karena nama organisasinya dicatut sebagai informan utama.

Jatam juga menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada 16 Oktober 2024.

Dalam salinan yang diterima, Jatam mendapati, verbatim atau menyalin kalimat dari rekaman suara secara persis seperti yang diucapkan.

Verbatim tersebut berisi percakapan antara pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.

Mengetahui hal itu, Jatam pun sempat menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.

Ismi menjawab pertanyaan Jatam dengan menampik bahwa informasi dari Jatam digunakan sebagai disertasi Bahlil.

Namun, ia menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp dengan alasan dirinya hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.

“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara,” ungkap Melky.

Selain meminta maaf, Ismi juga mengirimkan kontak kepada Jatam, namun ia tidak menjelaskan identitas nomor yang dituju. Setelah itu, Ismi memblokir nomor Jatam yang menghubunginya.

Atas dasar itu, Jatam menganggap apa yang dilakukan Ismi dan Bahlil merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.

Respons UI 

Kepala Kantor Informasi Publik dan Hubungan Masyarakat UI Amelita Lusia mengatakan, Bahlil menjalani revisi naskah disertasi berdasarkan masukan yang diberikan ketika sidang.

Karena alasan itu, disertasi Bahlil soal hilirisasi nikel masih bisa direvisi.

Namun, ia tidak mengonfirmasi apakah UI sudah menerima keberatan yang diajukan Jatam.

“Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya,” ujar Amelita kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Leave a comment