2 Pekan Meutya Hafid Menjabat Menkomdigi, Kantornya Digeruduk Polisi Tangkap Pegawai Beking Ribuan Situs Judi Online
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kementerian Komdigi, Meutya Hafid, angkat suara tentang penangkapan pegawai Komdigi yang mengawal laman judi online sehingga tetap digunakan oleh masyarakat. Ia juga telah menonaktifkan 11 pegawainya yang melindungi laman tersebut dari pemblokiran sambil melakukan verifikasi dan koordinasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi dan Polri.
“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas pegawai yang ditangkap,” kata Meutya Hafid, pada 4 November 2024, seperti diberitakan Koran Tempo.
Meutya juga mengungkapkan telah meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang upaya mendukung penegakan pemberantasan judi online di Kementerian Komdigi. Pada instruksi itu, ia meminta semua pegawai Kementerian Komdigi melaksanakan dan menaati pakta integritas tentang pemberantasan perjudian daring. Meutya juga menegaskan soal larangan pegawai Kementerian Komdigi berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas serta muatan judi online. Instruksi ini mulai berlaku per 1 November 2024.
Meutya Hafid juga menyampaikan, pegawai Komdigi yang dinonaktifkan tersebut juga sudah berstatus tersangka dalam kasus judi online.
“Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi dari nama-nama yang sudah ditahan oleh polisi,” ujar Meutya, pada 5 November 2024.
Meutya mengatakan, ia tidak mengetahui persis identitas para pegawai Komdigi tersebut. Namun, ia hanya mengetahui inisial karena kepolisian yang lebih mengetahuinya.
“Namun, (pegawai) yang sudah terverifikasi, misalnya, namanya AB, tapi ada juga yang nama belakangnya sama. Jadi, kami harus verifikasi dulu sehingga saat ini masih 11,” kata politikus Partai Golkar itu.
Meutya mengungkapkan, jumlah pegawai Kementerian Komdigi yang dinonaktifkan karena diduga terlibat judi online kemungkinan akan bertambah. Selain dinonaktifkan, para pegawai ini juga akan dipecat oleh Meutya, jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan, pemecatan pegawai yang mengawal laman judi online akan dilakukan secara tidak hormat.
“Pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” kata dia.
Meutya Hafid juga menceritakan kondisi ketika kantornya digeledah polisi terkait penyelidikan kasus judi online pada 1 November 2024 di hadapan Komisi I DPR. Ia menyebut, kejadian ini sebagai pil pahit.
“Jadi, di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang,” katanya.
Meutya menyatakan, Komdigi berkomitmen untuk terbuka dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawainya. Meskipun terpisah dengan Kapolri, Komdigi akan terbuka dengan seluruh upaya pengembangan penyidikan. Selain itu, seluruh pegawai Kemkomdigi sudah diperintahkan agar mendukung aparat hukum dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, polisi menggeledah ruko di kawasan Galaxy Grand City, Bekasi, yang menjadi markas para pegawai Komdigi. Mereka sebenarnya bertugas memantau dan memblokir laman bermuatan judi online agar tidak dapat diakses. Namun, mereka justru mengawal laman tersebut dengan imbalan Rp 8,5 juta per bulan untuk satu laman atau total Rp 8,5 miliar stiap bulan. Kejadian penggeledahan ini yang disebut Meutya Hafid sebagai pil pahit.
RACHEL FARAHDIBA R | MUTIA YUANTISYA | ANNISA FEBIOLA
Pilihan Editor: Aksi Lancung 11 Pegawai Komdigi Beking Seribuan Situs Judi Online, Berikut Tanggapan Budi Gunawan hingga Meutya Hafid