Informasi Terpercaya Masa Kini

Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi

0 1

JAKARTA, KOMPAS.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.

Baca juga: Kantor Satelit Ilegal Komdigi di Bekasi Dikelola 3 Orang, Bawahi 12 Pekerja buat Bina Situs Judol

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.

Saktinya AK

Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi online ini adalah AK.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.

Baca juga: Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.

Kantor satelit

Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia.

Mereka adalah AK, AJ, dan A.

Baca juga: Polda Metro Masih Dalami Kasus Judol, Identitas Tersangka dari Komdigi Belum Diungkap

Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.

“8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.

Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia. Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.

“(Usai penyaringan) website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.

“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.

Baca juga: 10 dari 11 Orang yang Ditangkap di Markas Judol Bekasi Pegawai Komdigi

Leave a comment