Informasi Terpercaya Masa Kini

Repdem Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Yandri

0 2

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM Wanto Sugito berharap ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto setelah heboh surat yang diterbitkan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto.

Menurut Wanto, Prabowo tidak perlu menunggu 100 hari untuk mengevaluasi Yandri, bahkan mereshuffle menteri yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

“Tidak perlu 100 hari untuk dievaluasi oleh Presiden saat ini, reshuffle bisa saja dilakukan pekan depan sebagai pesan politik bahwa pembantu presiden harus menjaga integritas apalagi momentum pilkada seperti sekarang,” kata dia melalui layanan pesan, Selasa (22/10).

Sebelumnya, heboh potongan gambar sebuah surat yang diunggah pakar hukum tata negara Mahfud Md di X akunnya, Selasa ini.

Baca Juga: Ketum Repdem Minta Sekjen Golkar Tak Pakai Cara Adu Domba Ala Orde Baru

Mahfud mengunggah sebuah surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tertanggal 21 Oktober 2024.

Diketahui, surat itu ditandatangani sang menteri Yandri Susanto yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.

Isi surat itu ialah mengundang para kepala desa, sekretaris desa, para ketua RW, para ketua RT, dan kader PKK serta posyandu untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri, Biasmwati.

Tampak dalam surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal itu tertulis undangan hadir acara haul di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa ini.

Baca Juga: Hasto dan Repdem Senam Cinta Tanah Air di Senen, Sebut PDIP Ingin Hadir di Tengah Rakyat

Wanto mengatakan Prabowo secara politik punya momentum untuk menindak menteri yang diduga menyalahgunakan kekuasaan sedari awal pemerintahan.

“Ya, momentum sekarang ini perlu untuk pesan politik pada pembantu lainnya jangan sembarangan menggunakan instutusi kementerian untuk abuse of power,” kata dia.

Wanto mengaku sudah mendengar Yandri meminta maaf setelah heboh surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal untuk mengundang hadir ke acara haul.

Baca Juga: Ketum Repdem Sebut Tuntutan PA 212 Tidak Realistis, Politis, dan Bikin Macet

Dia menerima permintaan maaf tersebut sebagai pribadi, tetapi koreksi perlu dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ya, sebagai menteri atau pejabat, ya, harus ada koreksi politik dari atasannya, yaitu Presiden RI. Sanski moral, ya, pasti rakyat akan tambah muak di tengah kemiskinan yang makin meningkat ini,” kata dia. (ast/jpnn)

Leave a comment