Informasi Terpercaya Masa Kini

Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

0 2

MEDAN, KOMPAS.com-Selebgram asal Medan, Ratu Entok, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan penistaan agama Kristen melalui unggahannya.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti dan melakukan gelar perkara.

Ratu Entok, yang memiliki nama asli Ratu Thalisa, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan Ratu Thalisa ditahan setelah dijemput paksa.

Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Ratu Entok atas Dugaan Penistaan Agama

Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman yang dihadapi di atas lima tahun.

“Setelah gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, penahanan dilakukan mulai malam ini,” ujar Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Menurut hasil pemeriksaan, Ratu Entok membuat unggahan tersebut sebagai respons terhadap komentar warganet yang memintanya memotong rambut karena dianggap menyerupai laki-laki.

“Yang bersangkutan membalas komentar di akun media sosialnya dengan mengunggah video yang menunjukkan foto yang bersangkutan,” jelas Hadi.

Saat ini, polisi terus memeriksa Ratu Thalisa untuk proses lebih lanjut. Rencananya, dia akan ditempatkan di sel tahanan perempuan karena berstatus sebagai perempuan.

Polisi meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada Polda Sumut dan tidak terpancing atau terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

“Polisi telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Kami berharap masyarakat mempercayakan proses ini kepada Polda Sumut, dan jangan mudah terprovokasi,” tambah Hadi.

Baca juga: Diduga Menista Agama, Seorang Selebgram Dipanggil Polda Sumut

Sebelumnya, Ratu Thalisa mengunggah video yang diduga menistakan agama di akun TikTok-nya.

Dalam video tersebut, ia mengomentari foto Yesus dan meminta agar rambutnya dipotong agar tidak menyerupai perempuan. Namun, video itu telah dihapus dan digantikan dengan video klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, Ratu Thalisa menyatakan video yang beredar telah diedit dan tidak utuh. Dia juga mengancam akan melaporkan pihak yang mengedit video tersebut ke polisi.

“Saya akan gugat balik orang yang mengedit video saya,” tegasnya.

Ratu Thalisa juga mengklaim tidak mengetahui bahwa foto yang ditunjukkannya adalah Yesus, dan mendapatkan gambar tersebut dari pencarian di Google.

   

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selebgram Medan Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijebloskan ke Sel Perempuan.

Leave a comment