Gunung Agung Ditutup Sementara untuk Pendaki per 1 Oktober 2024
Pendakian Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, ditutup sementara untuk para pendaki terhitung mulai tanggal 1 Oktober. Penutupan tersebut dilakukan selama berlangsungnya upacara keagamaan di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, pada 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Sekretaris Forum Komunikasi Pemandu Wisata Pendakian Gunung Agung, Wayan Widi Yasa, mengatakan bahwa diharapkan pendaki maupun wisatawan bisa mematuhi aturan penutupan tersebut.
“Kami harap tidak terjadi pelanggaran dari penutupan sementara pendakian itu,” kata Wayan Widi Yasa, seperti dikutip dari Antara.
Seiring dengan penutupan tersebut, pihaknya mengaku telah membatalkan sejumlah pemesanan untuk memandu para pendaki, yang sebelumnya sudah dipesan wisatawan domestik dan mancanegara.
Ia mengharapkan agar panitia upacara membangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dengan para pemandu pendakian, sehingga dapat memberikan informasi lebih cepat kepada wisatawan/pecinta alam.
Sementara itu, Prajuru Pengemong (Panitia Pelaksana) upacara di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, telah melayangkan surat terkait imbauan larangan pendakian ke puncak Gunung Agung kepada para pemandu wisata tertanggal 30 September 2024.
Surat yang diteken oleh Ketua Panitia Jro Mangku Wayan Sukra, dan Pengelingsir (Tetua) Pura Pasar Agung Jro Mangku Gede Umbara, menjelaskan bahwa di pura yang berdiri di kaki Gunung Agung itu sedang melaksanakan upacara Karya Tabuh Gentuh Wana Kertih, Segara Kertih, dan Nubung Pedagingan Purnama Kelima 2024.
Rangkaian Upacara Keagamaan di Pura
Berdasarkan susunan acara, upacara penting di pura itu dimulai sejak 10 September 2024, dan dilanjutkan rangkaian upacara keagamaan. Kemudian puncak upacara dijadwalkan pada 16 November 2024, hingga berakhir pada 27 November 2024.
Adapun, Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir berdiri di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Pura itu adalah salah satu pura penting (kahyangan jagat) di Bali, yang berjarak sekitar 22 kilometer melalui jalur transportasi darat dari Pura Agung Besakih (pura terbesar di Bali), yang keduanya sama-sama berada di kaki gunung tertinggi di Pulau Dewata tersebut.