Informasi Terpercaya Masa Kini

Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasjid, Mengulang Sejarah Dualisme Kadin

0 2

KOMPAS.com – Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam pengurus daerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada hari Sabtu (13/9/2024).

Agenda Munaslub tersebut adalah melengserkan Ketua Umum Kadin Indonesia yang dijabat Arsjad Rasjid sejak 2021 dan menggantikannya dengan Anindya Bakrie, putra Aburizal Bakrie.

Arsjad Rasjid menuding Munaslub tersebut bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Ia menyebut, munaslub yang dilakukan sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin itu ilegal. Arsjad juga mengklaim dirinya masih merupakan Ketua Umum Kadin yang sah sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kisruh Kadin, Arsjad Rasjid: Harusnya Kantor Itu Milik Bersama Anggota…

Sebagai informasi, Arsjad dipilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk masa bakti 2021-2026 secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sejarah dualime Kadin

Dualisme Kadin Indonesia yang belakangan ini terjadi bukan yang pertama kali. Dualime kepengurusan Kadin pusat ini juga muncul pada tahun 2013.

Saat itu, Rizal Ramli membentuk Kadin tandingan setelah dirinya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Rapat Pimpinan Nasional di Bali, 28 September 2013.

Rizal Ramli kemudian membentuk pengurus baru Kadin yang melawan Kadin yang dipimpin Suryo Bambang Sulisto. Dualime Kadin ini muncul setelah adanya rententen panjang konflik internal sesama pengurus pusat.

Baca juga: Ini Deretan Bisnis Milik Arsjad Rasjid yang Didepak dari Ketua Kadin

Mengutip pemberitaan Kontan pada 21 Oktober 2013, konflik ini memuncak setelah Suryo Bambang Sulisto memecat sembilan Ketua Kadin Daerah dan Ketua Dewan Pertimbangan Oesman Sapta Odang (OSO).

Oesman Sapta Odang yang kecewa lantaran diberhentikan, kemudian menggelar Rapimnas di Bali dan memilih Rizal Ramli sebagai ketua umum sementara.

Sementara itu Kadin pimpinan Suryo Bambang Sulisto mengklaim tidak mau ambil pusing mengenai adanya Kadin tandingan yang dipimpin Rizal Ramli.

Menurut dia, seluruh anggota dan pengurus Kadin menganggap tidak pernah ada dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi tersebut.

“Kami anggap tidak ada dualisme. Kadin cuma satu dan itu dibentuk lewat Undang-Undang (UU). Jadi tak mungkin ada tandingan,” kata Suryo.

Baca juga: Kisruh Kadin, Arsjad Rasjid Kirim Surat Minta Dukungan Jokowi

Suryo mengatakan, pihaknya tak perlu meminta pemerintah untuk mengakui dan mengesahkan Kadin yang ada saat ini. Pasalnya, ia mengklaim, Kadin yang dipimpinnya adalah yang legal.

“Bukti kami legal adalah setiap acara kami pasti ada perwakilan pemerintah hadir. Ini karena pemerintah memang mitra kita selama ini,” katanya.

Suryo menyebut, dulu juga pernah ada konspirasi seperti ini, tapi gagal. Karena itu, kisruh yang berkembang saat ini tak akan ditanggapi serius oleh pengurus Kadin. Suryo juga mengaku sama sekali tak risau bahwa Kadin yang ada sekarang akan terpecah.

Rosaen Roeslani terpilih jadi Ketua Kadin

Di tengah dualime kepengurusan, Kadin menggelar Munas ke-VIII di Bandung Jawa Barat pada 2015. Saat itu, Rosan Roeslani terpilih menjadi Ketua Kadin mengalahkan pesaingnya, Rachmat Gobel.

Baca juga: Polemik Kadin, 3 Serikat Buruh Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid

Setelah terpilihnya Rosaen Roeslani, konflik internal Kadin Indonesia mulai mereda. Saat terpilih, Rosan juga menekankan program prioritasnya adalah rekonsiliasi dengan pengurus Kadin tandingan pimpinan Rzal Ramli.

Namun tak lama kemudian, kembali muncul Kadin tandingan, kali ini dipimpin oleh pengusaha Eddy Ganefo yang berkantor di Menteng, Jakarta Pusat. Sementara Kadin versi Rosan Roeslani memiliki kantor di Menara Kadin, Kuningan.

Bahkan, Kadin tandingan di bawah Eddy Ganefo ini sempat melantik pengurus Kadin Jawa Timur dengan memilih Ivy Juana sebagai ketuanya.

Pelantikan Ivy Juana sebagai Ketua Kadin Jawa Timur ini dilakukan setelah Ketua Kadin Jawa Timur sebelumnya, La Nyalla Mataliti tersandung kasus dan jadi tersangka.

Mantan Ketua Umum PSSI itu ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016. Kejaksaan Agung menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Baca juga: Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit

Leave a comment