Informasi Terpercaya Masa Kini

Profil Maridha Deanova Safriana Istri Mandala Shoji Viral Pingsan Digugat Hotel di Pontianak Rp100 M

0 2

TRIBUNSUMSEL.COM – Mengenal sosok Maridha Deanova Safriana, istri Mandala Shoji pingsan usai digugat hotel Golden Tulip Pontianak Rp 100 miliar.  

Maridha Deanova istri Mandala Shoji jadi sorotan usai pingsan mendengar tuntutan ratusan miliar dari pihak hotel Pontianak.

Maridha syok mendengar tuntutan terbaru dari pihak hotel terhadap dirinya dan suami.

Lantas siapakah sosoknya ?

Maridha Deanova diketahui menikah dengan Mandala Shoji pada 19 Januari 2011.

Ia dikaruniai putri, Zara Khansa Aqila dan seorang putra Muhammad Maheer Arkan Mandala Abadi.

Tak hanya dua, keluarga Mandala semakin lengkap dengan kehadiran anak ketiga mereka Erdogan dan anak keempat mereka Muhammad Saquil Elhasiq Mandala Abadi.

Selama menikah dengan Mandala, banyak perubahan yang dialami oleh Denova, termasuk soal penampilan.

Diawal menikah dulu, Denova belum mengenakan hijab.

Baca juga: Detik-detik Istri Mandala Shoji Pingsan Digugat Hotel di Pontianak Rp100 M, Merasa Dirugikan

Ia kerap tampil dengan rambut indahnya yang tergerai.

Namun kini Denova telah memutuskan berhijab.

Penampilannya makin anggun menggunakan baju tertutup.

Tampilan cantik Denova itu kerap diunggah sang suami melalui akun Instagramnya.

Diketahui, Mandala Shoji dan istrinya harus menempuh jalur hukum, usai barang-barangnya dikeluarkan oleh pihak hotel di Pontianak. Padahal, waktu check out masih tersisa 1 hari lagi. 

Karena merasa tak mendapat permintaan maaf dan itikad baik dari pihak hotel, Mandala Shoji akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. 

Pada hari Rabu 11 September 2024 lalu, Mandala dan sang istri kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam sidang tersebut, Mandala dan sang istri merasa bahwa persidangan telah menyudutkan mereka. 

Pihak hotel justru menuntut ganti rugi pada Mandala Shoji dan sang istri sebesar Rp 100 Milyar.

“Gak ada niat baik, dia gugat saya Rp 100 miliar,” kata Mandala Shoji lewat Youtube Kompas TV, Jumat (13/9/2024).

Detik-detik Pingsan

Setelah persidangan tersebut, Maridha Deanova Safriana, tampak pingsan lantaran mendapat tuntutan balik dari pihak hotel Golden Tulip Pontianak sebesar Rp10 miliar. 

Pihak hotel merasa dirugikan oleh berita-berita yang telah tersebar. 

Adapun insiden tersebut terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Rabu (11/9/2024) setelah sidang pemeriksaan digelar.

Di dalam video, terlihat Shoji bersama seorang perempuan tengah berusaha mengangkat tubuh Deanova yang tergeletak lemas di tanah. 

Ketika akan memasukkan istri ke dalam mobil, Shoji berteriak dengan suara parau, “Hotel coba lihat, kita datang jauh-jauh.”

Duduk Perkara 

Presenter Mandala Shoji menggugat hotel Golden Tulip Pontianak sejak Januari 2024 dan kini masuk pemeriksaan saksi. 

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait gugatan presenter Mandala Shoji, Rabu (11/9/2024). 

Kasus ini bermula saat Mandala Shoji bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelardi hotel tersebut.

“Kita diundang untuk bantuin menjadi MC,  Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari,” kata Mandala, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Sebelumnya, ia diberitahu pihak panitia bahwa menginap sampai tanggal 9 Desember 2023. Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.

Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari, tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel. 

“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget,” lanjut Mandala.

Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi. 

“Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung,” imbuhnya.

Pihak Hotel Merasa Rugikan

Diberitakan sebelumnya, pihak hotel memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan. 

“Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab,” kata Thison.

Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi. 

“Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal,” ucap Thison. 

Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang resmi ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untui mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat.

Baca juga berita lainnya di Google News 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Leave a comment