Informasi Terpercaya Masa Kini

Sidang Cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Lanjut ke Kesimpulan, Keluarga Tak Ada yang Ingin Jadi Saksi

0 10

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Adapun sidang kali ini, penggugat (Nisya Ahmad) dan tergugat (Andika Rosadi) diharapkan menghadirkan saksi masing-masing dari pihak keluarga. Saksi-saksi bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Namun hal itu tidak terjadi lantaran pihak keluarga belum ada yang bersedia bersaksi.

Baca juga: Sidang Cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, Janji untuk Anak hingga Rencana Kunjungan Pengadilan

“Diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat dan pada tanggal 27 (Agustus) juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar Pengadilan, sesuai perintah Undang Undang,” kata Nata Kasmita selaku kuasa hukum Andika Rosadi usai sidang.

“Adapun setelah disampaikan sampai barusan sidang dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai,” tambah Nata.

Nata pun menyampaikan alasan ketidakhadiran saksi-saksi tersebut.

Baca juga: Pengadilan Akan Kunjungi Rumah Nisya Ahmad dan Andika Rosadi

“Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak,” ungkap Nata.

Lebih lanjut, sidang peceraian ini berlanjut ke dalam kesimpulan.

Dan rencananya, putusan perceraian akan disampaikan dalam dua minggu ke depan.

“Jadi langsung ke agenda kesimpulan hari ini. Kita udah menyampaikan kesimpulan baik secata hard copy atau pun elitigasi,” tutur Nata.

Baca juga: Nisya Ahmad Mangkir di Sidang Cerai, Andika Rosadi: Masuk Angin Kayaknya

Sebagai informasi, Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi pada 10 Mei 2024 lalu.

Nisya menikah dengan Andika Abdillah Soeria Sapardi Rosadi atau Andika Rosadi pada 31 Januari 2009. Mereka dikaruniai tiga anak

Leave a comment