Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang Mati-matian Bantah Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon

0 59

SURYA.co.id – Sosok dua pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief, jadi sorotan karena tengah mati-matian membantah keaslian bukti chat Vina Cirebon.

Pitra Romadoni tetap ngotot dengan pendiriannya terkait bukti chat Vina Cirebon.

Ia bahkan menantang untuk membuka chat Vina Cirebon secara keseluruhan, tidak sepotong-sepotong.

Pitra mengaku memiliki data-data lengkap ekstraksi Hp Vina Cirebon.

Pitra Romadoni menyatakan bahwa hasil ekstraski percakapn di HP Vina Cirebon tidak bisa dijadikan sebuah novum baru dalam pengajuan PK.

Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini

Setelah Pitra Romadoni, giliran Elza Syarief yang kini menuding pelaku pembunuhan di balik bukti chat tersebut. 

Elza Syarief menyebut bukti chat atau pesan singkat (sms) itu bukan ditulis Vina, tetapi pelaku pembunuhnya. 

Seperti diketahui, bukti chat Widi dan Vina ini menjadi alat bukti penting kasus ini. 

Poin yang paling disorot yakni percakapan pukul 22.14 WIB yang isinya Vina mengajak Widi untuk keluar rumah.

“Mau gak mek ? ntar dijemput sama kita”, begitu tulis pesan Vina di sms itu.

Namun Elza Syarief menduga bahwa SMS tersebut merupakan bagian dari pelaku kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Bela Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Cecar Habis-habisan Pelaksana Sumpah Pocong Saka Tatal: Fitnah

“Seolah dari HP Vina ada satu SMS yang sangat aneh ‘siapa nih ?’. Padahal sebelumnya ada SMS saat itu Vina sudah kritis, Eky sudah meninggal,” kata Elza Syarief.

Lalu menurut Elza, ada juga panggilan tak terjawab di handphone Vina sebanyak 4 kali.

“Keluar telepon tidak diangkat cuma sebantar-sebentar 4 kali,” kata Elza Syarief.

Lalu Elza Syarief menduga, SMS pukul 22.14 WIB itu diketik oleh pelaku kasus Vina Cirebon.

“Kemudian 22.14 sekian diSMS seolah mau menjemput, setelah itu tidak ada lagi. Itu SMS, kenapa diabaikan pendapat saya itu karena tidak ada persesuaian dengan segala hal, sehingga diduga si pelaku itulah yang menggunakan HP Vina untuk SMS,” kata Elza Syarief. 

Meski begitu Elza Syarief juga tak menutup kemungkinan akan ada fakta lain soal bukti chat kasus Vina Cirebon.

“Semuanya akan terbuka semua ya, bukan hal baru. Kita masih berpegang pada putusan yang inkrah. Kecuali nanti putusan PK kondisi yang lain yang kita hormati,” katanya.

Elza Syarief berkukuh bahwa pelaku melakukan rekayasa seolah Vina dan Eky merupakan korban kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Menurutnya, pelaku sengaja membawa jenazah Eky dan Vina ke Jembatan Talun agar sulit diungkap polisi.

Kondisi sebaliknya, kata Elza, jika Eky dan Vina dibiarkan di lahan kosong depan SMP 11 Cirebon akan mudah terungkap polisi.

Baca juga: Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri

“Si pelaku ini dia membuat rekayasa seolah kecelakaan, kalau dia meletakkan korban di tempat di lokasinya cepat tertangkap, cepat terbuka, cepat disidik polisi bahwa itu pembunuhan. Tapi dia create dibawa ke flyover seolah kecelakaan dan itu berhasil,” kata Elza Syarief.

Lantas, seperti apa sosok Pitra dan Elza?

  1. Pitra Romadoni

Pitra Romadoni lahir pada 27 Oktober 1990 di Sibuhuan, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Ia anak kedua dari 2 bersaudara dalam keluarga Batak-Mandailing.

Pitra dibesarkan di Kandista, Riau dan mengeyam pendidikan TK di Kandis, pada Tahun 1996 Pitra bersama keluarganya kemudian Pindah ke Tapanuli Selatan yang saat ini telah dimekarkan menjadi Kabupaten Padang Lawas.

Pitra mengenyam Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Barumun, kemudian melanjutkan pendidikannya di MTS Negeri 1 Barumun. 

Setelah selesai pendidikan di Madrasah, kemudian Pitra melanjutkan Pendidikannya di SMK Negeri 1 Barumun.

Pendidikan sarjana diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Pitra kemudian mendaftarkan dirinya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselengarakan oleh Peradi. Kemudian ia melanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan akhirnya diangkat menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Sejak saat itu lah dia menjalani profesi sebagai pengacara atau advokat. 

Kini, ia memimpin Firma Hukum di Jakarta yang bernama Pitra Romadoni Nasution & Partners. 

Baca juga: Imbas Viral Hoax Iptu Rudiana Dicopot, LPSK Sebut Posisi Ayah Eky Terpojok: Lebih Baik Diakhiri

Keberhasilannya dalam menangani perkara di usia muda membuat namanya semakin melambung tinggi, Pitra juga menjabat sebagai Presiden Kongres Pemuda Indonesia.

Berikut 5 kasus yang mencuatkan nama Pitra Romadoni:

  • Pitra Nasution menjadi pengacara Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.
  • Kuasa hukum PT Hotel Panghegar menggugat Pemkot Bandung karena mengeluarkan izin perubahan nama dari Grand Royal Panghegar menjadi L Royal Hotel.
  • Menjadi pengacara Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar pada tahun 2019.
  • Pitra Nasution merupakan pengacara penyanyi Duo Singa pada tahun 2018.
  • Menjadi penasihat hukum Poppy Maretha pada 2019 melawan Nikita Mirzani dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik.

2. Elza Syarief

Dikutip dari wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957. 

Elza Syarief berasal dari keluarga Minangkabau.

Ia anak sulung dari tiga bersaudara.

Ayahnya Syarief Samsuddin, seorang dosen ekonomi lulusan dari Universitas Indonesia tahun 1958.

Ayahnya merupakan pejabat tinggi pada Bank Rakyat Indonesia,[8] dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia dan ibunya Betty Boerhanuddin lahir di Palembang.

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Baca juga: Bantah Kabar Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Pitra Romadoni Beber Kondisi Ayah Eky

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude, dan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD.

Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C. Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner.

Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.

Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.

Penampilannya tenang, simpatik, sabar serta cerdas dengan pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto.

Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy. Dan Tommy bebas dalam kasus ini yang ditangani oleh Elza Syarief.

Demikian juga kasus yang menarik perhatian yaitu kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dalam perkara Wisma Atlet dan 39 kasus lainnya.

Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis.

Dia kini menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM dan juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.

Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.

Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.

Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.

Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.

Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment