Informasi Terpercaya Masa Kini

Harta Kekayaan Dharma Pongrekun, yang Diduga Catut KTP Warga Jakarta untuk Daftar Pilgub Jalur Independen

0 11

TEMPO.CO, Jakarta – Pasangan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Dengan demikian, paslon tersebut bisa mendaftar ke Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.

“Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Tak lama setelah pengumuman itu, warga Jakarta di media sosial X mengungkapkan kejanggalan terkait persyaratan dukungan masyarakat yang diserahkan Dharma-Kun ke KPU. Pasalnya, sejumlah netizen mengaku data Nomor Induk Kependudukan atau NIK di Kartu Tanda Penduduknya dicatut sepihak sebagai pendukung pasangan calon Dharma-Kun.

Bahkan, Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera menjadi salah satu korbannya. Pencatutan itu diketahui Aulia setelah mengecek secara mandiri melalui laman resmi Info KPU. Tanpa sepengetahuannya, namanya tercatat sebagai warga yang mendukung paslon independen Dharma-Kun.

Menurut dia, kejadian ini merupakan tindakan yang tidak elok dan melanggar hukum. “Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi,” katanya dalam pesannya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Menjadi calon gubernur Jakarta jalur independen, kini nama Dharma-Kun menjadi sorotan usai diduga mencatut KTP sejumlah warga Jakarta. Informasi mengenai harta kekayaan Dharma Pongrekun pun menjadi topik yang turut disoroti dari mantan perwira polisi tersebut. Lantas, berapa jumlah harta kekayaannya?

Harta Kekayaan Dharma Pongrekun

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik atau E-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Dharma Pongrekun adalah Rp 9.345.745.000 atau Rp 9,3 miliar.

Angka tersebut berdasarkan laporan Dharma terakhir pada 30 Maret 2021 ketika masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Belum ada informasi terbaru mengenai jumlah harta kekayaan Dharma setelah memasuki masa pensiun pada awal Januari lalu. Berikut rincian harta kekayaan Dharma Pongrekun.

A. Tanah dan Bangunan: 9.280.245.000

– Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/150 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hibah Dengan Akta: Rp 3.598.000.000

– Tanah Seluas 180 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 1.401.900.000

– Tanah Seluas 64 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hibah Dengan Akta: Rp 490.120.000

– Tanah Seluas 495 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hibah Dengan Akta: Rp 3.790.225.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 15.500.000

– Motor, Honda Beat Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rp 6.000.000

– Motor, Honda CB150 Tahun 2016, Hasil Sendiri: Rp 9.500.000

C. Harta Bergerak Lainnya: –

D. Surat Berharga: –

E. Kas dan Setara Kas: Rp 50.000.000

F. Utang: –

Dengan demikian, jumlah harta kekayaan Dharma Pongrekun per 30 Maret 2021 adalah Rp 9.345.745.000 atau Rp 9,3 miliar. Angka ini naik dari laporan 21 April 2020 yang tercatat Rp 9.153.245.000 sekitar Rp 9,1 miliar. Meski begitu, jumlah kekayaan tertinggi Dharma tercatat pada laporan 13 Maret 2019 sebesar Rp 9.775.876.500 atau Rp 9,7 miliar.

DESTY LUTHFIANI | NOVALI PANJI NUGROHO berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

Leave a comment