Informasi Terpercaya Masa Kini

Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan secara Online

0 12

KOMPAS.com – Cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Masyarakat bisa mengecek daftar nama penerima PBI melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemenkes).

Peserta PBI BPJS Kesehatan akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI BPJS Kesehatan harus masuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.

Penerima PBI BPJS Kesehatan akan dibebaskan dari iuran bulanan. Iuran akan dibayar oleh pemerintah secara langsung ke BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, bagaimana cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan secara online?

Baca juga: Apa Itu Peserta PBI BPJS Kesehatan? Ini Pengertian dan Tahap Penetapannya

Cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan secara online

Untuk diketahui, program PBI JK mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Adapun cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode captcha
  • Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.

Baca juga: Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan

Nantinya sistem DTKS akan memunculkan data yang diinputkan. Bila data tersebut termasuk dalam penerima PBI JK, maka akan ada keterangan pada kolom PBI JK.

Sementara itu, jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Sebagai tambahan informasi, penerima PBI BPJS harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, penerima PBI BPJS Kesehatan harus terdaftar dalam laman DTKS Kemensos.

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan secara online dan syarat penerimanya.

Baca juga: Simak, Ini 4 Langkah Reaktivasi KIS PBI BPJS Kesehatan

Leave a comment