Informasi Terpercaya Masa Kini

Cara Dede Tebus Dosa Kematian Vina,Ikhlas Dipenjara dan Akan Bongkar Kebohongan Rudiana ke Penyidik

0 10

TRIBUN-MEDAN.com – Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) kini mengaku ikhlas dipenjara.

Ia juga siap melawan ayah korban Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dan Aep untuk menebus dosa masa lalu.

Bahkan, Dede berani memberikan kesaksian di depan notaris.

Kesaksian itu dapat menjadi novum atau bukti baru bagi para terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dede mengakui dirinya gelisah memikirkan kesaksian palsu yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada delapan tahun silam.

Kesaksian Dede dan rekannya Aep membuat delapan orang ditangkap polisi.

Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.

Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.

Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.

Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.

Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.

Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.

Dede mengaku dirinya bersama Aep menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada malam hari.

Dede menegaskan tidak pernah bertemu dengan para terpidana kasus Vina Cirebon di kantor polisi.

Tak hanya itu, Dede mengaku tidak pernah mengenal para terpidana.

“Muka saja sama sekali enggak mengenal,” kata Dede.

Dede menuturkan tidak melakukan sumpah saat memberikan kesaksian BAP di hadapan penyidik. Meski tidak mengenal para terpidana, Dede menyebutkan 11 nama para terpidana.

“Kan dikasih tahu dari Pak Rudiana. Saya nyebut nama ini,” kata Dede.

Dede kini siap menebus dosa masa lalu. Ia siap didampingi pengacara dari tim Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

“Ini teman-teman dari kuasa hukum Peradi, De. Kamu tenang bisa tidur nyenyak ga?” tanya Dedi Mulyadi.

“Tadi malam kurang tidur, kepikiran, gelisah, merasa bersalah,” kata Dede.

“Oh merasa bersalah, kalau kamu merasa enggak bersalah dan gelisah kamu bukan manusia. Kalau kamu merasa bersalah dan gelisah, kamu manusia yang sempurna, tenang kan?” ujar Dedi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024).

Dedi menilai Dede dapat berstatus Justice Collabolator.

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso menilai Dede merupakan pelaku yang berniat baik.

“Kalau sana 10 tahun, ini mungkin percobaan. Kita harus hadapi. Nanti kita dampingi,” kata Jutek.

Jutek mengaku sebagai pihak pelapor akan memberikan catatan bahwa pelaku bernama Dede datang kepada pihaknya dan beritikad baik.

Sedangkan Dedi meminta Dede memberikan pernyataan di hadapan notaris. Kemudian, Dede akan dipertemukan dengan Otto Hasibuan di Jakarta.

“Bagian mendampingi Dede, kita ini yang dilaporkan dan melaporkan satu kesatuan pengacara. satu sama lain saling membantu, enggak ada ini harus dihukum,” kata Dedi.

“Ini kan sudah terjadi. Orang sudah 8 tahun di dalam. Kamu jalani sekian bulan wajar kan. Kita bantu,” sambung Jutek Bongso.

Jutek lalu mengatakan kepada pihak notaris mengenai pengakuan Dede Riswan. Dimana, Dede bersama Aep merupakan orang pertama yang menginformasikan kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016.

Kesaksian itu berdampak pada rangkaian penangkapan kepada para terpidana.

“Kami sudah laporkan Aep dengan Dede ke Mabes Polri, dalam waktu dekat dapat undangan untuk gelar perkara,” kata Jutek.

“Kami yakin naik, tapi ada itikad baik dari Dede mau pernyataan, perlu akta pengakuan, kita perlu notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan kami semua. Pernyataan di bawah tangan. Sekaligus akta kami pakai sebagai novun untuk meringankan Dede,” sambung Jutek.

Sementara itu, Dede mengaku merasa bersalah setelah mengikuti skenario Aep dan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.

“Sebenarnya ada kepikiran pak, merasa terhantui, merasa bersalah,” kate Dede.

Bahkan, Dede mengakui ingin kabur dari kantor polisi. Tetapi, dirinya sudah terlanjut diajak Aep. Dede lalu mengikuti arahan Aep dan Rudiana dengan arahan narasi kasus Vina Cirebon seperti yang disebut dalam sidang 2017 silam.

“Intinya peristiwa itu, anak-anak ngumpul di situ, nongkrong di situ, pelemparan batu itu sebenarnya gak ada,” kata Dede.

Dia mengaku sebenarnya dia tak tahu menahu dengan kasus kematian Vina dan Eky tersebut.

Namun pada tahun 2016 silam dia diminta Aep untuk mengantarnya ke kantor Polisi.

Kemudian dia malah disuruh Aep dan Rudiana untuk memberikan kesaksian yang diarahkan.

“Ep kan kita gak tahu apa-apa ?, kata saya. Kenapa jadi saksi ? Udah entar ikutin aja, katanya. Ikutin, saya diarahin. Aep sama Pak Rudiana juga ngomong,” katanya.

Atas hal ini, rasa bersalah pun menghantui Dede setelah mendengar ada sejumlah orang yang masuk penjara.

Saat kasus Vina Cirebon kembali viral, Dede pun berunding dengan keluarganya.

Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang telah dia perbuat di masa lalu.

Ditambah pula dia harus mencari uang sebagai kuli bangunan untuk menafkahi keluarganya.

“Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus,” kata Dede.

Dede akhirnya memberanikan diri untuk muncul ke publik mengungkap kebohongan di kasus Vina Cirebon di masa lalu.

Meski dia harus kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu, dia bertekad untuk muncul ke publik.

“Setelah saya berpikir, lama-kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, saya keluar,” kata Dede.

Dede pun kemudian menemui Dedi Mulyadi dan mengungkap semuanya soal kebohongan yang diarahkan Aep tahun 2016 silam.

Meski Dede harus berurusan dengan hukum, Dede akui siap.

Sebab diketahui bahwa saksi Dede dan Aep ini dilaporkan.

Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa ada kemungkinan Dede bakal jadi tersangka. Dede mengaku sudah mengetahui resikonya.

“(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti,” ungkap Dede.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

Leave a comment