Informasi Terpercaya Masa Kini

Susno Duadji Cium Kepalsuan Suroto di Kasus Vina Cirebon: Dulu Saya Puji-puji Ternyata Bohong juga

0 21

TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji sempat meyakini kesaksian Suroto yang mengaku pertama kali melihat jenazah Vina dan Eky di jembatan layang Talun, Cirebon. 

Namun, Susno ternyata salah sangka. 

Kesaksian Suroto dinilainya bohong seiring dengan bergulirnya kasus kematian dua sejoli itu. 

“Banyak saksi-saksi yang enggak jelas, berbohong, termasuk Suroto. Yang dulu saya puji-puji bagus ternyata bohong juga Suroto,” ujar Susno Duadji di Sindo Prime yang tayang pada Kamis (18/7/2024). 

Kebohongan Suroto, kata Susno, terungkap ketika dia mengaku yang pertama kali melihat jenazah Vina dan Eky di atas jembatan. 

Padahal, kejadian itu pertama kali dilaporkan warga yang datang ke Polsek Talun. 

“Yang pertama menemukan justru orang yang melapor pada polsek kan gitu. Jadi banyak saksi ngaku-ngaku yang pertama ngaku-ngaku hebat tapi bohong juga,” ujarnya. 

Pria asal Surakarta tersebut juga mengaku melihat korban Eky masih mengenakan helm saat tergeletak di jalan. 

“Ternyata, di fotonya helmnya sudah terbanting di jalan,” kata pria yang sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2008 silam. 

Selanjutnya, kebohongan lainnya ketika Suroto menyebut bahwa jarak antara tubuh Eky dan Vina sekitar enam meter. 

“Ternyata, enggak sampai enam meter. Jadi itu yang harus hati-hati kalau saksi itu suka berubah. Harus diperkuat dengan keterangan lain,” pungkasnya. 

Sempat yakin dengan Suroto

Eks Kabareskrim periode 2008-2009 tersebut sempat meyakini bahwa Suroto tidak berbohong di awal bergulirnya kasus tersebut. 

Menurut Susno, kesaksian Suroto kala itu bahkan bisa membuat terang perkara ini. 

“Kesaksian Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh 2 anggota Polri yang didukung juga oleh perawat atau bidan di rumah sakit. Jadi dia cukup kuat,” ujar Susno seperti dilansir dari TV One yang tayang pada 8 Juni 2024. 

Kesaksian Suroto bisa mengubah jalannya perkara ini menjadi berbanding terbalik 180 derajat. 

Pasalnya, keterangan Suroto dengan prarekonstruksi berbeda. 

“Termasuk yang sudah disidangkan, termasuk yang sudah mendapat vonis. Berarti hakim, jaksa dan Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian,” katanya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi yang saat ini ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment