Informasi Terpercaya Masa Kini

Pj Bupati Bogor Tegas,Bakal Buldoser Taman Wisata Bianglala dan Asep Stroberi di Kawasan Puncak

0 30

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan penertiban bangunan luar tidak berizin di kawasan wisata Puncak.

Setelah menggusur 331 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak, kali ini Pemkab Bogor menyasar proyek bangunan bianglala dan Restoran Liwet  Asep Stroberi milik PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

“Terkait beberapa aktivitas PT Jaswita Jabar yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, kami minta untuk menghentikan aktivitas manakala belum ada izinnya,” kata Asmawa di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (17/7/2024).

Permintaan ini disampaikan Asmawa saat menerima kunjungan manajemen PT. Jaswita Jabar yang merupakan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (17/7/2024).

“Dalam pertemuan tadi, kita sepakat pengembangan wilayah rujukannya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ini yang dijadikan sebagai panglima dan harus kita patuhi,” ujar Asmawa.

Baca juga: DPRD DKI Minta Kebijakan Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Tidak Berlaku Surut

Baca juga: Guru Honorer di Jakarta Dipecat Sepihak, DPRD DKI Minta Kebijakan Ditangguhkan sampai Gubernur Baru

Berdasarkan kesepakatan dengan Pemkab Bogor, wahana bianglala akan dibuldoser dan siratakan dengan tanah.

Wahana tersebut digusur karena tidak sesuai dengan site plan.

Sementara bangunan Asep Stroberi yang berdiri di eks lahan Restoran Rindu Alam akan dihentikan sementara operasionalnya karena belum lengkap perizinannya.

“Saya minta penuhi dulu tahapan perizinannya baru bisa dilanjutkan aktivitasnya,” paparnya.

Pemkab Bogor memberi ultimatum agar perizinan Asep Stroberi ini harus dilengkapi dalam waktu satu bulan ke depan.

“Kami akan menegakkan aturan, paling lambat sampai bulan Agustus segala perizinan harus dipenuhi. Jika tidak terpenuhi maka akan kami bongkar,” tandas Asmawa.

Pemkab Bogor Bakal Bongkar Vila Tak Berizin di Kawasan Puncak

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sukses menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cisarua pada Senin (24/6/2024).

Ratusan pedagang ini dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua, agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Usai penertiban lapak PKL tersebut, warga dan sejumlah aktivis lingkungan hidup di Puncak meminta agar vila-vila dan bangunan liar di kawasan ini juga ditertibkan.

Terkait hal itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Saya sudah tugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memeriksa izin,” kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Selasa (26/6/2024).

Menurut dia, semua bangunan di kawasan Puncak harus mwndapat izin dari Pemkab Bogor.

“Walaupun itu punya PT Perkebunan Nusantara (PTPN), izinnya kan dari pemerintah Kabupaten Bogor. Silahkan dicek, kalau tidak ada izin nanti ditutup,” tandas Asmawa.

Didukung Banyak Pihak, Asmawa Tosepu Pede Buldoser Kios Pedagang

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku mendapat dukungan dari pemerinrah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulilah, proses penataan PKL di kawasan rest area Puncak sudah selesai kemarin,” Asmawa saat ditemui wartawan di Cibinong, Selasa (25/6/2024).

Walaupun ada sedikit dinamika, lanjut dia, hal itu biasa karena setiap kebijakan pasti selalu ada pro dan kontra.

“Alhamdulilah, kegiatan selesai dengan kondusif. Saya sudah lapor ke Pak Gubernur karena dia adalah wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Menurut Asmawa, Pj. Gubernur Jawa Barat memberikan dukungan untuk sama-sama menata kawasan Puncak.

“Wilayah Puncak ini merupakan icon wisata Jawa Barat. Beliau (Pj Gubernur Jabar) memberikan dukungan penuh,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji akan menata kembali jalur wisata Puncak setelah penertiban PKL pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Baca juga: Setiap Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta, Disdik DKI Siapkan Anggaran Rp143 Miliar untuk KJMU Tahap 1

Baca juga: Kawinkan Anies dan Sohibul Iman di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Coret Nama Kaesang

“Tadi kami sudah laporkan ke Pak Pj. Gubernur dan Pak Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bahwa jalur Puncak membutuhkan PJU (Penerangan Jalan Umum) pedestrian dan taman di beberapa spot,” papar Asmawa.

Dia juga meminta agar lahan yang menjadi kewenangan BUMN segera ditata agar terlihat rapi.

“Kami targetkan hari Kamis (27/6/2024), lokasi bekas penertiban PKL sudah rapi sehingga wisatawan nyaman saat berkunjung ke Puncak pada Sabtu-Minggu ini,” ucap Asmawa.

Asmawa sudah memerintahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait yang memiliki layanan mobile untuk membuka layanan di dalam Rest Area Gunung Mas.

“Kita harapkan dengan adanya layanan mobile ini, masyarakat bisa mengurus keperluannya di rest area sehingga makin ramai dan meningkatkan pendapatan pedagang,” imbuhnya.

Pemkab Bogor akan membuka akses ke Gunung Mas melalui Rest Area Gunung Mas agar fasilitas ini makin ramai dikunjungi wisatawan.

“Hal-hal lain seperti retribusi dan sambungan air minum gratis sedang kita formalkan,” ungkap Asmawa.

Sementara dari sisi pariwisata, Asmawa memerintahkan Dinas Pariwisata agar menggelar event-event di Rest Area Gunung Mas untuk meramaikannya.

“Saya sudah perintahkan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata agar kawasan rest area ini tumbuh dan berkembang. Paska penertiban, saya perintahkan semua instansi terkait menata kembali kawasan Puncak agar kembali indah,” tandas Asmawa.

Penertiban Kios Pedagang di Puncak Bogor Berlangsung Tegang

Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban di di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan sempat terjadi gesekan dengan pedagang saat penertiban dilaksanakan.

Sejumlah pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan.

Informasi ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kepada wartawan di lokasi, Senin (24/6/2024).

“Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik. Tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis di dalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL (pedagang kaki lima) melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian,” kata Cecep Imam

Selain itu Cecep menerima informasi bahwa ada 2 orang yang diamankan dalam ketegangan tersebut.

Namun dia belum menjelaskan siapa 2 orang yang diamankan tersebut.

“Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah 2 orang, betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita,” ujarnya.

Padahal menurut Cecep, sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Bogor telah memberi imbauan pembongkaran mandiri seminggu sebelumnya.

Namun, hingga hari pembongkaran para pedagang belum juga membongkar lapak mereka.

“Kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan. Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu, makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya di hari ini,” ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya diberitakan, relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung pada Senin (24/6/2024).

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.

“Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini,” kata Asmawa kepada wartawan di Puncak.

“Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area,” lanjutnya.

Selain itu menurut Asmawa, masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi. Pedagang yang setuju, lanjutnya, ada sekitar 300.

“Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70 persen semuanya setuju,” katanya.

Pemkab Bogor Ultimatum PKL Puncak

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua pada 24 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (22/6/2024).

“Insyallah, 24 Juni 2024 kita lakukan proses pemindahan PKL di Puncak ke lokasi Rest Area Gunung Mas. Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah-Red) dan semua stakeholder terkait solid terkait hal ini,” kata Asmawa.

Terkait adanya sejumlah pedagang yang menolak pindah ke Rest Area Gunung Mas, dia menegaskan tidak semua kebijakan memuaskan semua orang.

“Tidak mungkin ada kebijakan yang semuanya diterima, pasti ada pro dan kontra. Bagi yang menolak, kami akan berikan pemahaman karena ini bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan tetapi kepentingan bersama,” papar Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memberikan sejumlah insentif kepada para pedagang dan pelaku usaha agar pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Baca juga: Pimpinan KPK Ngaku Masih Bisa Tidur Nyenyak Tanggapi Survei Litbang Kompas, Said Didu: Paraaahhhh!

Baca juga: Bukan Glaukoma, Rupanya Arkus Kornea yang Buat Mata Adul Berselaput, Kenali Gejala dan Pengobatannya

“Kami berikan bebas retribusi selama enam bulan, bebas penyambungan dan biaya bulanan air bersih, dan bebas parkir,” ucap Asmawa.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengatur pintu keluar masuk ke Wisata Agro Gunung Mas agar melewati rest area.

“Semua wisatawan yang keluar masuk ke Gunung Mas nanti harus melewati rest area ini,” kata Asmawa.

Menurutnya, rencana pemerintah memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas sebetulnya sudah lama. Namun baru kali ini bisa dieksekusi.

“Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang rest area sudah jadi, sudah dibuatkan. Mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” tandas Asmawa.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Leave a comment