Nasib Anak Buah Iptu Rudiana,Eks Wakapolri Minta Segera Diamankan : Curiga Ikut Andil Kasus Vina
TRIBUNSUMSEL.COM — Desakan Iptu Rudiana untuk muncul ke publik kembali santer digaungkan pasca Pegi Setiawan menang praperadilan.
Salah satunya datang dari mantan wakapolri periode 2013-2014 yakni Irjen (Purn) Oegroseno
Adapun Oegroseno ikut menanggapi soal rencana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemui Iptu Rudiana.
Baca juga: Eks Wakapolri Curigai Dalang Kasus Vina Cirebon, Singgung Rekaman Video Iptu Rudiana : Ada Ketakutan
Oegroseno curiga bahwa Iptu Rudiana tak mungkin bekerja sendirian dalam melaporkan peristiwa yang menewaskan anaknya itu.
Dirinya juga meminta agar anak buah Iptu Rudiana segera dipanggil, bila perlu diamankan sekarang juga.
“Anak buah yang ikut menangkap bersama-sama, dimana sekarang? Kasat Serse waktu itu dimana sekarang? Ini harus dipanggil semua,” kata Oegroseno dikutip dari Youtube KompasTV, Senin (15/7/2024).
Oleh karena itu, Oegroseno mengungkapkan perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar kasus itu terang benderang.
“Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar cerita yang tidak benar, kemudiaan dia mendatangi lokasi sendirian pasti dikawal anak buah, anak buah harus diamankan sejak sekarang supaya diambil keterangan sejelas-jelasnya,” kata Oegroseno.
Oegroseno pun meminta pihak kepolisian kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi.
“Laporan polisi harus diluruskan, siapa membuat laporan pada 26 Agustus 2016, bukan laporan polisi Iptu Rudiana yang tanggal 31 Agustus,” ujar Oegroseno.
Jenderal Bintang Dua itu juga meminta presiden bertanggungjawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.
“Ini nyawa manusia kalau hidup itu suaranya berharga untuk pemilu itu kan harus diakitkan ke situ jangan dibutuhkan lima tahun sekali, ya presiden harus tanggungjawab,” katanya.
Baca juga: Tetangga Ungkap Perubahan Iptu Rudiana Usai Didesak Muncul di Kasus Vina, Tak Pernah Keluar Rumah
Kemudian, Oegroseno juga mengusulkan pembentukkan pos komando pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Tim gabungan pencari gakta itu dipimpin oleh jenderal berbintang satu dari Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
“Bisa datang ke situ, presiden, wakil presiden, Ketua DPR dan MPR,” katanya.
Oegroseno pun meminta Polri tidak ragu memberikan sanksi kepada polisi yang tidk profesional atau bersalah.
Apalagi, lebih banyak polisi yang bekerja secara profesional.
“Yang baik 99 persen masak mau dikalahkan 1 persen polisi tidak baik. Jangan ragu, citra Polri tidak rusak dengan mengungkap kasus Vina walaupun ada salah prosedur itu sudah divonis di praperadilan,” kata Oegroseno.
Bakal Ditemui Kompolnas dalam Waktu Dekat
Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana bakal ditemui oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat untuk dimintai jawaban terkait kasus pembunuhan Vina dan anaknya.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim.
Dalam pertemuan tersebut, Yusuf mengungkapkan ada beberapa hal yang bakal ditanyakan kepada Iptu Rudiana, satu di antaranya terkait kondisi dari ayah Eky tersebut.
“Kita berkoordinasi agar Kompolnas bertemu apakah itu di Polda (Jabar) atau di Cirebon. Pertemuan akan tetap berkoordinasi dengan Polda Jabar.”
“Pertama, agar menjadi sorotan publik, seolah-olah tanda kutip (Iptu Rudiana) apakah dalam keadaan baik-baik saja, sehat-sehat saja,” ujarnya dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Minggu (14/7/2024).
Yusuf menuturkan, kemungkinan pertemuan tersebut bakal digelar pada akhir bulan Juli.
“Karena sekarang Kompolnas masih melakukan banyak supervisi di wilayah-wilayah, kemungkinan waktunya ya minggu ketiga Juli sekitar menjelang akhir lah,” tuturnya.
Baca juga: Ditahan 49 Hari, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana Sang Pelapor dan Terpindana Sudirman
Selain menanyakan kondisi Iptu Rudiana, Yusuf juga mengungkapkan, pihaknya bakal mengonfirmasi beberapa hal terkait kasus pembunuhan Vina.
Hal ini, sambungnya, demi menghindari informasi yang bersifat sepihak terkait kasus ini.
“Konfirmasi terkait hal-hal apapun yang beredar di publik salah satunya, terkait dengan Iptu Rudiana kan tidak bisa sepihak. Ini sudah kami catat apa yang berkembang di publik terkait Iptu Rudiana, sebagai ayah korban, perlu kita minta konfirmasi yang bersangkutan agar informasi tidak sepihak,” ujar Yusuf.
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016, sebanyak delapan orang sudah dijatuhi hukuman.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lain, yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, saat ini sudah bebas.
Lalu, Pegi yang diamankan pada 21 Mei 2024 lalu kini sudah dibebaskan dari status tersangka.
Status tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum berdasarkan putusan dari hakim tunggal Eman Sulaeman yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Diduga Takut Dibully
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai wajar apabila Iptu Rudiana kini tak muncul ke hadapan publik.
Adapun kehadiran Rudiana dinilai dibutuhkan untuk guna mempertanggungjawabkan kesaksiannya.
“Bagi saya itu wajar saja, ya, tuntutan daripada semua masyarakat, apalagi tuntutan daripada para kuasa hukumnya Pegi yang kemarin itu berhasil dibebaskan,” ujar Aryanto dalam acara Kompas Malam dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (12/7/2024).
Namun, ia berpendapat, Rudiana pasti menolak apabila diminta tampil di depan umum karena dirinya berpotensi untuk di-bully.
Baca juga: Pantas Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebabnya
Rudiana selaku orang tua korban, tutur Aryanto, pasti menduga ia seakan-akan bakal diadili di hadapan publik.
“Tapi di sini saya bukan menyatakan setuju dan tidak setuju, tapi kita bayangkan, ya, seandainya Pak Rudi itu nanti ditampilkan ke depan publik ini, pasti dia menolak pasti karena dia pasti akan di-bully,” ungkapnya.
“Kemudian, ya, kemarin saja kan susah-susah dicari itu, dicari Pak Hotman Paris juga sama-sama pengacara daripada korban dia enggak mau.”
“Itu artinya dia tidak mau tampil di depan umum karena pasti dia akan menduga dirinya itu, ya, dia sebagai orang tua dari korban kemudian seakan-akan diadili di depan publik. Jadi pasti dia akan menolak,” papar Aryanto.
Jika Rudiana tak tampil di hadapan publik, hal ini tentu justru akan menimbulkan tanda tanya yang makin besar di masyarakat.
Kendati demikian, Aryanto menyebut Rudiana tak bisa dipaksa untuk tampil di TV karena itu adalah hak yang melekat padanya.
“Itu risikonya, itu pasti bertanya-tanya, tapi penolakan apa Rudiana untuk tampil di TV itu gak enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang.”
“Jadi ini tergantung daripada si Rudiana mau tampil apa tidak. Kalau tidak, enggak mungkin polisi juga penyidik ataupun apa lain itu memaksa dia suruh tampil di depan publik. Itu pandangan saya, ya,” katanya.
Namun, ketidakhadiran Rudiana, jelas Aryanto, merugikan citra Polri karena dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan berasal dari tindakan yang dulu dilakukan Rudiana.
“Tapi dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri karena sampai sekarang ini kan dianggap praperadilannya amburadul gara-gara dia kan gitu,” tuturnya.
Sebagai informasi Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com