Empat Mantan Pegawai yang ‘Disingkirkan’ Firli Daftar Capim KPK, Ada Novel Baswedan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengungkapkan ada empat anggotanya yang mendaftar calon pimpinan (capim) KPK 2024-2029. Mereka yang dipaksa keluar dari KPK karena ‘disingkirkan’ mantan ketua KPK Firli Bahuri tersebut bersedia mendaftar karena ingin KPK dihuni orang yang rekam jejaknya baik.
Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengungkapkan ada empat anggotanya yang mendaftar Calon Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka bersedia mendaftar karena ingin KPK dihuni orang yang rekam jejaknya baik.
“Untuk itu, pada saat ini, terdapat empat calon eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Praswad menyampaikan para mantan pegawai KPK tak bisa diam saja menyaksikan citra KPK terus anjlok. Mereka akhirnya bersedia berkompetisi dalam bursa pemilihan capim KPK demi memulihkan nama baik KPK. “Ini sebagai bentuk komitmen kami bahwa KPK harus diisi oleh orang berintegritas,” kata Praswad.
Keempat orang yang dimaksud itu ialah mantan Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) KPK Herry Muryanto, mantan Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono, mantan Kepala Training ACLC KPK Hotman Tambunan, dan eks Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Selain itu, Praswad menghimbau orang-orang berintegritas untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini. Praswad sebenarnya berencana mendaftar tetapi terkendala syarat usia minimal 50 tahun. Syarat ini pula yang ‘mengganjal’ mantan penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa mendaftar. Novel kini diketahui berusia 47 tahun. Gugatan Praswad Dkk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan syarat usia juga belum membuahkan hasil.
“Kami pun berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan MK yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu diadili oleh MK,” ujar Praswad.
Kontroversi Firli Bahuri – (Infografis Republika)
Masa pendaftaran tidak diperpanjang. Baca di halaman selanjutnya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) KPK mengajak publik mendaftar di hari terakhir pada 15 Juli 2024. Pansel menyinggung agar mereka yang perduli pemberantasan korupsi ikut mendaftar.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria mengimbau siapapun yang mempunyai perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi agar dapat mendaftarkan diri. Pansel terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
“Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut,” kata Arif dalam keterangan yang dikutip pada Senin (15/7/2024).
Arif menyebut pendaftaran dibuka pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024. Dengan begitu ada 20 hari yang dapat digunakan untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK. Metode mendaftarnya cukup dengan membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
“Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim KPK dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI,” ujar Arif.
Tercatat, ada 210 orang yang mendaftar capim dan 142 orang mendaftar Dewas dari data yang masuk pada hari terakhir pendaftaran 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB. Dengan demikian, total terdapat 352 orang pendaftar capim dan Dewas KPK.
Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh menyebut Pansel tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran setelah menerima ratusan pendaftar Capim-Dewas KPK periode 2024-2029. “Nggak ada perpanjangan waktu,” ujar Yusuf.
Pendaftaran Capim KPK bakal tetap ditunggu sampai Senin malam ini. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan karena tuntasnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.