Profil Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar,Kecewa Penyidik Keliru Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM – Mengenal sosok Anton Charliyan, eks Kapolda Jabar yang mengaku kecewa lantaran penyidik keliru tetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.
Sosok Anton Charliyan merupakan eks Kapolda Jawa Barat.
Ia memiliki nama dan gelar Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.
Pria kelahiran Tasikmalaya, 29 November 1960 tersebut Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Mengutip dari Wikipedia setelah pensiun dari dinas kepolisian Anton Charliyan maju sebagai calon wakil gubernur bersama TB Hasanuddin di Pilgub Jawa Barat tahun 2018, pasangan ini di usung oleh partai tunggal PDIP.
Namun kalah di posisi 4.
Anton, lulusan Akpol 1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Anton Charliyan sempat mengemban jabatan menjadi Wakalemdiklat Polri dan Kadiv Humas Polri
Anton Charliyan diketahui memiliki banyak jabatan mentereng di dunia kepolisian.
Tak cuma itu Anton Charliyan juga merupakan seorang dosen tetap pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan llmu Politik (STISIP) Tasikmalaya.
Anton Charliyan menjabat Kapolda Jawa Barat tahun 2016 sampai 2017.
Sebelum dimutasi ke Jawa Barat, Anton Charliyan menjabat sebagai Kapolda Sulsel.
Anton menjabat Kapolda Jabar saat kasus Vina Cirebon diusut.
Vina Cirebon merupakan korban pembunuhan sadis tahun 2016.
Baca juga: Susno Duadji Siap Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Jika Polda Jabar Kesulitan, Tak Mau Kepolisian Malu
Baca juga: Hotman Paris Sebut Kemungkinan Pegi Setiawan Ditahan Lagi Oleh Penyidik, Singgung Prosedur Hukum
Berikut riyawat jabatannya:
PAMA POLDA KALBAR: 02–10–1984
PA STAF PTIK: 01–07–1988
KASAT SABHARA POLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR: 18–08–1988
KAPOLSEKTA PONTIANAK SELATAN POLDA KALBAR: 15–12–1989
KASAT SERSE POLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR: 19–10–1991
KAPUSKODAL OPS POLRES SAMBAS POLDA KALBAR: 02–04–1992
PA SPRIPIM POLDA KALBAR: 29–12–1992
KASUBBAG EVADASI DIKMA BAG EVADASI DIKMATUK DITDIK POLRI: 01–03–1995
KASUBBAG KATAN BAG KATPATMA SUBDIT DIAGA DIT MINPERS: 02–02–1997
PS. KABAG DIAWAN/GASUS SUBDIT DALKAR DITMINPERS POLRI: 01–03–1998
PAMEN MABES POLRI: 01–12–1999
KABAG SERSE UM DIT SERSE POLDA JATIM: 01–05–2000
GURU MADYA SECAPA LEMDIKLAT POLRI: 21–11–2000
WAKA KORSIS SECAPA LEMDIKLAT POLRI: 03–08–2001
SESDIT SERSE POLDA METRO JAYA: 18–03–2002
KAPOLRES WAJO POLWIL BONE POLDA SULSEL: 17–09–2002
WADIR RESKRIMUM POLDA METRO JAYA: 25–02–2003
PENYIDIK UTAMA DIT INTELKAM DAN TRANNAS BARESKRIM POLRI: 20–08–2004
KANIT III DIT INTELKAM DAN TRANNAS BARESKRIM POLRI: 17–01–2006
KAPOLWIL PRIANGAN POLDA JABAR: 16–03–2008
WAKA POLDA KALTENG: 29–12–2009
WAKA POLDA KALTENG: 26–04–2011
KAROBINDIKLAT LEMDIKPOL: 23–02–2012
KADIV HUMAS POLRI:[1] 05–03–2015
KAPOLDA SULSEL: 14–04–2016
KAPOLDA JABAR: 12–12–2016
WAKALEMDIKLAT POLRI: 25-08-2017
ANALIS KEBIJAKAN UTAMA SESPIMTI LEMDIKLAT POLRI: 05-01-2018
DOSEN TETAP PASCASARJANA STISIP TASIKMALAYA
Kecewa
Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2016, Irjen Pol Purn Anton Charliyan mengusulkan agar Polri mengadakan audit investigasi untuk mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang benderang.
Lewat audit itu, kasus tersebut akan dilakukan rekonstruksi ulang.
“Itu sangat memungkinkan di kepolisian bisa audit investigasi, di gelar perkara khusus, itu akan direkonstruksi ulang, baik siapa tersangkanya, direkonstruksi pasalnya, direkonstruksi alat buktinya, direkonstruksi TKP,”
“Nah, dari sana baru diadakan audit penyidikan itu utk ditingkap polri. tp utk ditingkatkejaksaan dan juga pengadilan itu ada eksaminasi,” ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Anton mengaku sedih sekaligus kecewa dengan hasil penyidikan juniornya di Polda Jabar yang ternyata di luar perkiraannya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa penyidik keliru karena terpaku hanya dengan keterangan saksi bahwa Pegi Perong adalah Pegi Setiawan.
“Saya sebetulnya sedih dan kecewa. Karena saya mantan penyidik, makanya di sini walaupun saya mantan saya meminta maaf kepada keluarga Pegi Setiawan,” kata Anton.
Minta periksa ulang Iptu Rudiana
Anton Charliyan merasa malu dengan hasil penyidikan Polda Jawa Barat (Jabar) setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik.
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Baca juga: Curhat Pegi Setiawan Sempat Disiksa Saat Jadi Tersangka Kasus Vina, Berhenti Setelah Ramai
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
“Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau.”
“Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit,” kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
“Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya.”
“Mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius,” pungkasnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News