Beda Sakit Kepala Biasa Vs Sakit Kepala Gejala Stroke, Ini Ciri-cirinya Bun

Sakit kepala menjadi salah satu gejala dari penyakit stroke. Lantas, bagaimana perbedaannya dengan sakit kepala biasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Beda Sakit Kepala Biasa Vs Sakit Kepala Gejala Stroke, Ini Ciri-cirinya Bun

Salah satu gejala penyakit stroke yang jarang disadari adalah sakit kepala. Hal ini membuat kebanyakan pasien mendapat penanganan medis. Lantas, bagaimana perbedaan sakit kepala biasa dan sakit kepala stroke?

Stroke adalah suatu kondisi mengancam jiwa yang terjadi ketika bagian otak tidak memiliki aliran darah yang cukup. Hal ini paling sering terjadi karena penyumbatan arteri atau pendarahan di otak. Tanpa pasokan darah yang stabil, sel-sel otak di area tersebut mulai mati karena kekurangan oksigen.

Area otak yang berbeda mengontrol kemampuan yang berbeda, sehingga gejala stroke bergantung pada area yang terkena. Contohnya adalah stroke yang memengaruhi area Broca, bagian otak yang mengontrol cara Bunda menggunakan otot di wajah dan mulut untuk berbicara. Itu sebabnya beberapa orang kesulitan berbicara saat terkena stroke.

Lebih lanjut, ada beberapa gejala yang mungkin akan dialami pasien, seperti lumpuh satu sisi, bicara cadel. Hilangnya kontrol otot di satu sisi wajah, hingga sakit kepala.

Sakit Kepala Biasa vs Sakit Kepala Stroke

Dokter spesialis bedah saraf, dr Nur Setiawan Suroto, MD., Ph.D IFAANS, mengatakan salah satu gejala stroke yang paling sering dialami adalah sakit kepala.

“Memang salah satu gejala stroke adalah sakit kepala. Sakit kepala yang berat, tiba-tiba terjadi dan belum pernah dirasakan sebelumnya. Pada salah satu jenis stroke yang disebut stroke perdarahan (hemoragik), itu memang gejalanya adalah sakit kepala berat kadang-kadang disertai dengan muntah,” ujar Setiawan, dikutip dari laman detikcom, Senin (5/2/2024).

Baca Juga : Jarang Disadari, Ini Tanda-tanda Stroke Ringan yang Perlu Bunda Waspadai

Setiawan menjelaskan jika terjadi gejala sakit kepala tersebut, segera periksakan diri ke rumah sakit agar pasien bisa beroleh penanganan medis. Sebab, semakin cepat penanganan medis diberikan, semakin besar risiko pasien selamat dari risiko kecacatan permanen maupun kematian.

“Kalau itu terjadi (sakit kepala tidak biasa dibarengi gejala muntah), maka harus segera ke rumah sakit untuk discan. Kemudian kita lihat sejauh mana pendarahan itu terjadi. Kalau itu perdarahan kecil, maka dengan obat-obatan akan bisa disembuhkan. Tapi jika pendarahannya luas, ada kemungkinan pasien harus menjalani operasi,” tuturnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow