Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Lelang 30 unit Royal Enfield dapat diikuti oleh masyarakat melalui laman

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, melelang puluhan unit motor Royal Enfield Classic.

Berdasarkan pengumuman yang diunggah oleh KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui akun resmi Instagram-nya, @beacukaipriok, terdapat 30 unit Royal Enfield yang akan dilelang secara terbuka pada Kamis (16/5/2023). Lelang ini dapat diikuti oleh masyarakat melalui laman lelang.go.id.

Adapun nilai awal lelang atau limit lelang 30 unit motor merek asal Inggris itu bervariatif. Berdasarkan data Instagram beacukaipriok dan situs lelang.go.id, limit lelang 30 unit motor itu terbagi menjadi 2, yakni mulai dari Rp 39,50 juta dan Rp 49,49 juta.

Baca juga: Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Nilai limit lelang disesuaikan dengan tipe motor yang terdiri dari Royal Enfield Classic 350cc dan Royal Enfield Classic 500 cc. Adapun rincian unit Royal Enfield yang akan dilelang oleh Ditjen Bea dan Cukai melalui lelang.go.id adalah sebagai berikut:

1. Royal Enfield Classic 350cc

Ditjen Bea dan Cukai akan melelang 15 unit Royal Enfield Classic 350cc. Seluruh unit motor tipe ini berwarna gun grey.

Adapun nilai limit lelang Royal Enfield Classic 350cc sebesar Rp 39.502.260. Sementara itu, nilai jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan ialah sebesar Rp 19,5 juta, dan paling lambat disetor pada 15 Mei.

Lelang akan mulai dilaksanakan pada 16 Mei, tepatnya pada pukul 11.00 WIB. Lelang bakal dilakukan lewat portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 5,07 Triliun dari Lelang 7 Seri SBSN

2. Royal Enfield Classic 500cc

Jumlah unit yang akan dilelang oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk kategori ini sebanyak 15 unit. Seluruh unit motor ini berwarna army battle green.

Nilai limit lelang 15 unit motor ini sebesar Rp 49.492.147. Sementara itu, nilai jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan ialah sebesar Rp 24 juta, dan paling lambat disetor pada 15 Mei.

Lelang akan mulai dilaksanakan pada 16 Mei, tepatnya pada pukul 11.10 WIB. Lelang bakal dilakukan lewat portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti lelang dan ingin melihat unit terlebih dahulu, anda dapat mengunjungi open house pada 13-15 Mei 2024, setiap pukul 10.00 - 15.00 WIB, di TPP PT. Transcon Indonesia, Jl. Denpasar Blok II No. 1 dan 16 KBN Marunda – Cilincing, Jakarta Utara.

Sebagai informasi, seluruh unit yang dilelang dalam keadaan off the road, sehingga belum dilengkapi BPKB dan STNK. Bea Cukai hanya memberikan Form A, yang merupakan surat keterangan pemasukan kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan utuh.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah di Bekasi April 2024, Harga Awal Mulai Rp 382 Juta

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow