Apakah Bisa Hapus Data Diri Dari Aplikasi Pinjol Meski Tagihan Belum Lunas?

Simak penjelasan tentang benarkah bisa menghapus data diri dari aplikasi pinjol jika tagihan belum lunas.

Apakah Bisa Hapus Data Diri Dari Aplikasi Pinjol Meski Tagihan Belum Lunas?

GridFame.id - Data diri dalam konteks pinjaman online (pinjol) merujuk pada informasi pribadi yang dibutuhkan oleh perusahaan pinjaman online dari calon peminjam untuk proses verifikasi dan penilaian kredit.

Data diri ini mencakup informasi pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat tempat tinggal, nomor identitas, nomor telepon, dan alamat email.

Selain informasi pribadi dasar, pinjol juga sering meminta informasi tambahan seperti pekerjaan, penghasilan, dan informasi keuangan lainnya untuk menilai kelayakan peminjam dalam membayar kembali pinjaman.

Informasi tentang pekerjaan dan penghasilan membantu perusahaan pinjaman dalam menentukan jumlah pinjaman yang dapat dipinjamkan dan periode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan peminjam.

Proses pengumpulan data diri ini biasanya dilakukan melalui formulir aplikasi online yang disediakan oleh perusahaan pinjaman.

Peminjam diminta untuk mengisi formulir dengan lengkap dan jujur, karena ketidakakuratan atau pemalsuan informasi dapat berdampak negatif pada proses pengajuan pinjaman dan penilaian kredit.

Data diri peminjam yang dikumpulkan oleh perusahaan pinjaman online harus dijaga kerahasiaannya sesuai dengan regulasi perlindungan data yang berlaku.

Pemrosesan dan penyimpanan data diri peminjam harus dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi untuk mencegah kebocoran atau penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Sayangnya, data diri di aplikasi pinjol atau pinjaman online tak selalu aman.

Sehingga, banyak debitur yang menginginkan untuk menghapus datanya di aplikasi pinjol tersebut.

Apakah data diri bisa dihapus meskipun masih ada tunggakan atau tagihan pinjol?

Baca Juga: Bisa Ganggu Ibadah! Begini Trik Ampuh Usir DC Pinjol yang Menagih saat Bulan Ramadan Tanpa Cekcok  

Melansir dari beberapa sumber, untuk penghapusan data pinjol harus melunasi tagihan terlebih dahulu.

Berikut ini merupakan cara untuk menghapus data diri dari aplikasi pinjol:

1. Lewat Customer Service

Hubungi CS aplikasi pinjol tersebut dan sampaikan ingin pengajuan penghapusan data pribadi.

- Tunggu hingga persetujuan disetujui pihak pinjol

- Hapus aplikasi pinjol tersebut agar tak bisa lagi mengakses perizinan di HP yang Anda gunakan

2. Lewat aplikasi dan HP

Pastikan anda menghapus data di pinjol dahulu dengan cara :

- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.

- Jika sudah ketemu aplikasi yang ingin dihapus, pilih ‘Hapus Data dan Cache’. 

- Kemudian hapus aplikasi pijol anda dari HP

Jika Anda mendapatkan teror dari pinjol atau data KTP dari pinjol masih disebar, maka bisa melapor ke OJK dengan beberapa cara berikut:

a. Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.

b. Alamat email OJK di [email protected].

c. WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.

d. Kontak resmi OJK di nomor 157.

e. Itulah cara menghapus data KTP dari pinjol agar mengurangi risiko penyebaran data.

Baca Juga: Selama Ini Salah Kaprah! Ternyata Ini 3 Risiko Hukum yang Bakal Terjadi Jika Nekat Galbay Pinjol

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow