Amerika Akan Jatuhkan Sanksi terhadap Pos-Pos Ilegal Tepi Barat,Tak Lagi Sekadar Targetkan Individu

- Pemerintahan Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan menjatuhkan sanksi baru terhadap dua pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Pos-pos itu diduga digunakan oleh pemukim ekstremis Israel sebagai basis serangan terhadap warga sipil Palestina, kata tiga pejabat AS kepada Axios. Sanksi akan dijatuhkan paling cepat pada hari Kamis (14/3/2023). Ini akan menjadi pertama kalinya sanksi AS dijatuhkan terhadap seluruh pos dan...

Amerika Akan Jatuhkan Sanksi terhadap Pos-Pos Ilegal Tepi Barat,Tak Lagi Sekadar Targetkan Individu

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan menjatuhkan sanksi baru terhadap dua pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Pos-pos itu diduga digunakan oleh pemukim ekstremis Israel sebagai basis serangan terhadap warga sipil Palestina, kata tiga pejabat AS kepada Axios.

Sanksi akan dijatuhkan paling cepat pada hari Kamis (14/3/2023).

Ini akan menjadi pertama kalinya sanksi AS dijatuhkan terhadap seluruh pos dan tidak hanya terhadap individu.

Langkah ini dilakukan ketika pemerintahan AS di bawah Joe Biden meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas berbagai masalah, termasuk kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan perang di Gaza.

Ada hampir 500 serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina antara 7 Oktober dan 31 Januari tahun ini, menurut kantor kemanusiaan PBB (OCHA).

Sanksi putaran kedua ini juga akan mencakup sanksi terhadap tiga orang pemukim Israel, kata para pejabat AS.

Seorang pejabat AS mengatakan sanksi ini dimaksudkan untuk mengirimkan pesan bahwa AS tidak hanya menargetkan individu tetapi juga entitas yang terlibat dalam memberikan dukungan logistik dan keuangan untuk serangan terhadap warga sipil Palestina.

Sanksi tersebut akan membekukan aset yang mungkin dimiliki oleh tiga pemukim dan dua pos di AS, melarang mereka mendapatkan visa untuk memasuki AS, dan menghalangi mereka menggunakan sistem keuangan AS.

Sanksi Terhadap Individu

Dilaporkan sebelumnya pada 1 Februari 2024, Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan AS untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap pemukim Israel yang terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Pemukim tersebut kemungkinan besar adalah politisi serta pejabat pemerintah Israel.

Baca juga: Brigade Al-Qassam Rilis Peluncur Roket, Didedikasikan untuk Mujahidin Tepi Barat

Perintah eksekutif yang belum pernah terjadi sebelumnya ini merupakan langkah paling signifikan yang diambil oleh pemerintahan AS dalam menanggapi kekerasan di Tepi Barat.

Sanksi babak pertama berdasarkan perintah eksekutif baru ini mencakup empat pemukim Israel yang menurut AS terlibat langsung dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan tindakan sistematis yang menyebabkan pengusiran paksa komunitas Palestina.

Sejak itu, Inggris, Perancis dan Kanada mengumumkan sanksi serupa.

Langkah Simbolis?

Awalnya, pemerintah Israel dan gerakan pemukim menganggap remeh sanksi ini, karena mereka melihat sanksi itu sebagai langkah simbolis.

Namun dalam beberapa hari, tiga bank Israel mengumumkan bahwa mereka menangguhkan rekening bank para pemukim untuk mematuhi sanksi baru.

Menteri Keuangan Israel yang ultranasionalis Bezalel Smotrich meminta bank-bank Israel untuk tidak menerapkan sanksi baru AS dan meminta Kementerian Keuangan mencari cara untuk menghindari sanksi tersebut.

Di bawah tekanan dari lobi pemukim, Benjamin Netanyahu memprotes tindakan tersebut melalui panggilan telepon dengan Biden pada bulan Februari.

Hal ini menunjukkan bahwa Netanyahu mungkin khawatir perintah tersebut dapat menimbulkan implikasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seluruh usaha permukiman di Tepi Barat.

Biden tidak menanggapi keluhan Netanyahu dan mengatakan kepadanya bahwa AS akan terus memberikan sanksi kepada pemukim ekstremis yang melakukan kekerasan, kata seorang pejabat senior AS.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow