Airlangga Sebut Biaya Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Ini Jenis dan Peruntukannya

Airlangga Hartarto mengatapkan pembiayaan program makan siang gratis capres-cawapres Prabowo-Gibran bakal dibiayai dengan dana BOS

Airlangga Sebut Biaya Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Ini Jenis dan Peruntukannya

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatapkan pembiayaan program makan siang gratis capres-cawapres Prabowo-Gibran bakal dibiayai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.

BOS yang sekarang disebut sebagai Bantuan Operasional Satuan Pendidikan adalah program Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dana untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dana BOS terdiri dari tiga jenis, yaitu Dana BOS reguler, afirmasi, dan kinerja. Dana BOS Reguler dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional sekolah, termasukpembelian alat multimedia pembelajaran, pemeliharaan dan perawatan sarana sekolah, serta penerimaan peserta didik baru.

Dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah, misalnya yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Dana Bos Afirmasi 2024/2025 akan difokuskan untuk sekolah penggerak.

Sementara dana BOS Kinerja dialokasian bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Airlangga menyebut, dana BOS yang akan diusulkan untuk membiayai makan siang gratis 80 juta siswa di seluruh Indonesia adalah dari jenis afirmasi.

Selama ini, dana BOS berasal dari anggaran untuk Kementerian Pendidikan, yang setiap tahun mendapat jatah 20 persen nilai APBN. Dengan harga Rp15 ribu per siswa sekali makan plus biaya susu gratis untuk 70 juta siswa, maka diperlukan Rp 450 triliun per tahun yang alokasinya 2024-2025 dari dana APBN 2025.

Anggaran Kemendikbud pada 2024 sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen dari APBN 2024. Maka anggaran makan siang gratis tidak mungkin diambil dari anggaran rutin Kementerian Pendidikan.

Pilihan Editor Utang Pemerintah Naik jadi Rp 8.253 Triliun, Ekonom: Tiap Orang Tanggung Rp 30,5 Juta

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow