Informasi Terpercaya Masa Kini

Soal Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di SPBU, Pj Gubernur Kalbar: Jika Pungli, Dipecat

0 26

PONTIANAK, KOMPAS.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menilai, sopir ambulans yang menurunkan jenazah bayi layak dipecat jika terbukti melakukan pemerasan atau pungutan liar.

Sebelumnya, sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Djoen Sintang, Kalimantan Barat, diduga menelantarkan dan menurunkan jenazah bayi.

“Tidak ada istilah hukuman mutasi, kalau memang melakukan pemerasan dan pungli ke keluarga jenazah maka pegawai atau sopir ambulans harus diberhentikan,” kata Harisson, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Untan Pontianak Klaim 52.000 Data yang Diretas dan Dijual Bukan Data Sensitif

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Erna Yulianti mengatakan, peristiwa penelantaran jenazah pasien dilatarbelakangi pihak keluarga pasien tak mampu membayar sejumlah biaya pengantaran yang ditetapkan oknum sopir.

Erna menyimpulkan, kejadian ini murni dilakukan oknum sopir.

“Oknum sopir sudah diberi sanksi tegas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” ucap Erna.

Erna meminta kepada rumah sakit menjadikan ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Suardi, sopir ambulans tersebut sebelumnya mengaku bersalah atas peristiwa tersebut serta meminta maaf kepada keluarga pasien atas perbuatan yang tidak menyenangkan.

Suardi menerangkan, sebenarnya pada malam tersebut, bukan waktunya dia bertugas.

“Pada malam ini, sebenarnya bukan tugas saya, tetapi biasa saya meng-cover teman-teman,” kata Suardi, kepada wartawan, Senin (15/7/2025) malam.

Saat ditelepon keluarga pasien, Suardi mengaku telah menjelaskan, bahwa ambulans-nya beda dengan ambulans biasa.

“Ambulans saya mengguanakn Dexlite, harga per liter Rp 14.900, sedangkan biaya ambulans yang ditanggung pemerintah seharga Rp 9.500,” terang Suardi.

Baca juga: 52.000 Data Untan Pontianak Diretas dan Dijual secara Online, Benarkah?

Jadi, menurut Suardi, selisih harga BBM Rp 5.400 dibebankan kepada keluarga pasien.

“Nah, selisih BBM tadi itu yang saya minta kepada keluarga pasien, ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwa sudah dibayar di kasir,” ucap Suardi.

Karena tidak ada titik temu, dan terjadi cekcok, Suardi memutuskan menurunkan pasien di SPBU untuk mengganti ambulans biasa.

“Saya minta pergantian kepada pihak keluarga sehingga tadi timbul perselisihan. Saya menurunkan pasien dengan mengganti ambulans,” ungkap Suardi.

Leave a comment