Informasi Terpercaya Masa Kini

3 Cara Melihat BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Praktis Tak Perlu Datang ke Kantor Pelayanan

0 80

KOMPAS.com – Pernahkah Anda bingung, bagaimana cara melihat apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. 

Seiring peningkatan pelayanan penyedia jaring pengaman ini, kini Anda tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengecek status kepesertaannya. 

Anda dapat memanfaatkan aplikasi sampai mengontak call centre untuk memastikan akses layanan kesehatan ini tetap terjaga. Berikut caranya. 

Baca juga: Apakah Tes Alergi Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Cara melihat BPJS aktif atau tidak

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menjelaskan, ada dua cara untuk melihat status keaktifan peserta.

“Bisa secara tatap muka ke kantor pelayanan atau non-tatap muka via online,” jelas dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut ia menyampaikan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengunjungi layanan tatap muka, seperti mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.

Selain itu, peserta juga dapat melakukannya melalui layanan non-tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

Berikut rincian cara melihat BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara non-tatap muka atau online:

1. Via Mobile JKN

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, ini cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Mobile JKN:

  • Buka aplikasi JKN Mobile. Apabila tidak punya, download di Play Store atau App Store
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
  • Apabila sudah, masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan cetak dan password
  • Masukkan captcha
  • Klik menu “Login”
  • Pilih menu “Peserta”
  • Tunggu hingga halaman muncul.

Aplikasi tersebut akan menampilkan status kepesertaan BPJS Kesehatan beserta data identitas peserta.

Baca juga: Konsultasi Rambut Rontok ke Dokter Kulit, Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

2. Via nomor Whatsapp PANDAWA

Berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Whatsapp PANDAWA:

  • Buka aplikasi Whatsapp
  • Kirimkan pesan ke nomor 08118165165
  • Masukkan teks apapun, contoh “test” atau “halo”
  • Pilih menu “Informasi” yang disediakan oleh BOT
  • Selanjutnya pilih menu “Cek Status Kepesertaan”
  • Masukkan NIK atau Nomor BPJS Kesehatan
  • Masukkan tanggal lahir dengan format Tahun-Bulan-Tanggal.

Setelah menunggu beberapa saat, status kepesertaan akan muncul di ruang obrolan Whatsapp PANDAWA.

3. Via Care Center 165

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/5/2023), berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Care Center 165:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center dengan menekan nomor 165 pada dial number di ponsel
  • Tekan 1 (satu) untuk memilih jenis layanan
  • Pilihlah layanan status kepesertaan
  • Ketik nomor peserta atau NIK
  • Masukkan tanggal lahir.

Nantinya, voice interactive JKN akan menyampaikan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bisakah Pasien BPJS Kesehatan ke UGD Tanpa Rujukan? Ini Penjelasannya

Penyebab status BPJS Kesehatan tidak aktif

Rizky menuturkan, ada beberapa penyebab status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif, yakni

  1. Tidak membayar iuran
  2. Menunggak dan belum mampu membayar
  3. Baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas
  4. Akan melanjutkan pendidikan
  5. Berhenti bekerja di suatu pekerjaan.

Bagi yang sengaja tidak membayar iuran, peserta dapat mengaktifkan status kepesertaan dengan membayar tunggakan iuran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lalu untuk peserta yang belum mampu membayar iuran dapat mendaftarkan diri dalam program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

“Program REHAB BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk membayar iuran secara bertahap,” jelas Rizky.

Bagi yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas, peserta dapat mengalihkan kepesertaan JKN menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat Pandawa di Whatsapp Nomor 08118165165.

Apabila masih menjadi tanggungan orang tua di program JKN, pemohon dapat mengakses Whatsapp PANDAWA dengan menggunakan fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.”

Nantinya, peserta akan mengunggah dokumen berupa bukti keterangan kuliah atau bukti pembayaran uang sekolah terakhir.

“Untuk pekerja yang berhenti bekerja, pemohon harus melapor ke BPJS Kesehatan dan mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta PBPU,” katanya.

Itulah beberapa cara melihat BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang bisa Anda coba dengan praktis di rumah, tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan.

Baca juga: Anggaran Terancam Defisit, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Tahun Ini?

Leave a comment