Informasi Terpercaya Masa Kini

Polisi Tembak Polisi di Solok, Kompolnas: Obstruction of Justice

0 3

Jakarta, IDN Times – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kasat Reskrim AKP, Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, dalam peristiwa ini, pelaku diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh korban.

“Ini juga bisa dilihat sebagai satu tindakan obstruction of justice oleh pelaku yang harus dibuka,” kata Komidioner Kompolnas, Choirul Anam saat dihubungi.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

1. Polda Sumbar harus mengungkap motif penembakan

Oleh karena itu, Kompolnas akan memberikan atensi khusus kepada Polda Sumatra Barat (Sumbar) untuk mengusut tuntas kasus ini. Kompolnas mendesak Polda Sumbar untuk mengungkap motif di balik peristiwa ini.

“Rekan-rekan Polda, ya, memang harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi, apa latar belakangnya, dan bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung,” kata Anam.

“Tidak hanya terkait pelaku yang menembak, tapi apakah ada latar belakang yang lebih jauh, ada aktor yang juga lebih jauh. Dan kami mendukung teman-teman rekan-rekan di Polda untuk melakukan tugasnya dengan maksimal, profesional, dan transparan,” ucap dia.

Baca Juga: Polisi Solok Selatan Meninggal usai Ditembak Rekannya Sendiri

Baca Juga: Polisi Solok Selatan Meninggal usai Ditembak Rekannya Sendiri

2. AKP Ulil sedang melakukan penegakan hukum galian C di Solok Selatan

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Kasat Reskrim AKP, Ulil Ryanto Anshari, sedang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap tambang galian C di Solok Selatan.

Suharyono mengakui, tambang galian C ini ada yang berizin dan ilegal. Adapun galian C yang sedang ditangani AKP Ulil masih dalam penyelidikan terkait adanya izin atau tidak.

“Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” kata Suharyono.

“Yang dilakukan oleh oknum ini adalah melakukan tembakan, diduga melakukan tembakan, diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata dia.

Baca Juga: Fakta-fakta dari Kejadian Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Baca Juga: Fakta-fakta dari Kejadian Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

3. Kapolda pastikan AKP Dadang di PTDH

Akibat peristiwa itu, AKP Ulil tewas di tempat dengan dua luka tembak di kepala bagian pelipis dan pipi kanan. Setelah penembakan itu, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke polsek.

“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” ujar dia.

Baca Juga: Polisi Terjunkan Ribuan Personel Jaga Hari Pencoblosan Pilkada Tangsel

Baca Juga: Polisi Terjunkan Ribuan Personel Jaga Hari Pencoblosan Pilkada Tangsel

Leave a comment