Sosok Wamen Dikdasmen Atip Latipulhayat yang Diam-diam Kirim Tim untuk Selidiki Kasus Guru Supriyani
SURYA.co.id – Sosok Wamen Dikdasmen Profesor Atip Latipulhayat ikuta jadi sorotan dalam kasus Guru Supriyani.
Ia ternyata telah mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki duduk perkara kasus tersebut.
Setali tiga uang dengan Abdul Mu’ti, Atip Latipulhayat menegaskan bahwa terkait kasus guru yang kurang mendapat perlindungan, sebetulnya regulasi sudah sangat lengkap untuk perlindungan guru.
Hanya saja, masih kurang pada tingkat implementasi.
“Kami sudah menyepakati dengan kapolri untuk melakukan pendekatan yang berbasis mediasi dan restorative justice, tidak pada pendekatan hukum pidana,” tegas Atip dikutip dari yangan iNews TV pada Minggu (17/11/2024).
Baca juga: Curhat Pilu Siswa SDN 4 Baito Jelang Pembacaan Vonis Guru Supriyani, Minta 1 Hal: Pak Hakim Tolong
Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi dan restorative justice ini diperlukan karena guru profesi yang harus dihormati.
“Kitab bikin MoU lebih tentang bagaimana mengimplementasikan,” tegasnya.
Lantas, seperti apa sosok Prof Atip?
Melansir dari Wikipedia, Atip Latipulhayat lahir 28 Juli 1964.
Ia adalah seorang akademisi, aktivis, intelektual dan ulama Indonesia kelahiran Tasikmalaya.
Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1990 dengan spesialisasi hukum internasional.
Ia melanjutkan studi magister hukum (LL.M) di Monash University, Australia, pada 2000.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas, Rasakan Penderitaan Ini
Ia mendapatkan gelar doktor (Ph.D) dalam ilmu hukum juga dari Monash University, Australia pada tahun 2007.
Ia memperoleh pendidikan tambahan dari The Hague Academy of International Law, Netherlands, The United Nations, Geneva Office, dan The International Ocean Institute, India.
Ia mulai bekerja sebagai dosen Fakultas Hukum Unpad sejak tahun 1993.
Ia menjabat sebagai Guru Besar Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.[1]
Pada tahun 2019, ia sempat maju menjadi bakal calon rektor Universitas Padjadjaran.
Ia aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) Masa Jihad 2022-2027
Pendidikan:
Sarjana Universitas Padjadjaran (1990)
Master University Monash (2000)
Doktor University Monash (2007).
Sebelumnya, Viralnya kasus yang menimpa guru Supriyani menuai respon tegas dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Baca juga: Sosok Ahli Psikologi Forensik yang Ungkap Prediksi Vonis Guru Supriyani, Akan Sesuai Tuntutan Jaksa?
Abdul telah sepakat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Dalam tanggapannya, ia menyoroti pentingnya penerapan regulasi yang sudah ada guna melindungi profesi guru dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.
Menurut Menteri, secara regulasi, perlindungan terhadap guru sudah sangat lengkap.
Namun, yang menjadi tantangan adalah implementasinya di lapangan.
“Sebetulnya regulasinya sudah sangat lengkap mengenai perlindungan guru hanya pada tingkat implementasi,” jelasnya, melansir dari tayangan youtube iNews.
Menteri menekankan bahwa guru adalah profesi yang harus dihormati dan tidak boleh menjadi korban intimidasi.
“Dan kami beberapa hari yang lalu sudah menyepakati dengan Kapolri untuk melakukan pendekatan yang berbasis kepada mediasi dan restorative justice,” lanjutnya.
Dalam kasus Supriyani, pihak pelaku telah diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Namun, Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengimplementasikan aturan yang ada dengan lebih konsisten.
Selain itu, ia juga menegaskan perlunya rehabilitasi fasilitas pendidikan sebagai bagian dari menciptakan lingkungan yang kondusif bagi guru dan siswa.
Baca juga: Respon Santai Kubu Aipda WH Soal Guru Supriyani Akan Lapor Balik, Pengacara: Kami Juga Akan Buktikan
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru melalui regulasi yang lebih terarah dan pelaksanaan yang konkret.
Diketahui, Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituding menganiaya muridnya, masih terus bergulir.
Kasus ini mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Tindak lanjut dari kasus tersebut, Abdul Mu’ti bakal bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keduanya akan membahas soal kekerasan dalam dunia pendidikan hingga nasib Supriyani.
“InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahmi dengan Kapolri.”
“Membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar.”
“Dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter,” katanya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024), melansir dari Tribunnews.
Abdul Mu’ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis, Dukungan Masih Mengalir, Dibantu Lulus PPPK
Menurutnya, Supriyani adalah satu dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.
“Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu,” jelasnya.
Ia tak ingin kejadian serupa terulang lagi di masa depan.
Sehingga, lanjutnya, perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat.
Baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintah.
“Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama,” ungkapnya.
Abdul Mu’ti mengatakan, penguatan pendidikan karakter bisa menjadi jawaban atas kasus ini, termasuk pelibatan komunitas di tempat tinggal anak.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id