Informasi Terpercaya Masa Kini

Rizky Febian andamp Mahalini Jalani Sidang Itsbat,Pengadilan Agama: Kalau Tidak Sah Harus Menikah Ulang

0 3

“Ya betul, kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang, kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya harus menikah ulang, kalau (tidak mau) dibatalkan oleh pengadilan,” beber Suryana.

SERAMBINEWS.COM – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyebutkan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja bisa dibatalkan pengadilan, kalau dari persidangan nanti terungkap ada syarat yang belum terpenuhi.

Dengan begitu pernikahan Rizky Febian-Mahalini harus diulang.

“Ya betul, kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang, kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya harus menikah ulang, kalau (tidak mau) dibatalkan oleh pengadilan,” beber Suryana.

“(Karena pernikahannya tidak) memenuhi persyaratan rukun nikah sebagaimana UU menyebutkan. Ya itu pasti ditolak, kemudian harus menikah ulang,” tandasnya.

 Diketahui Rizky Febian resmi menikahi Mahalini pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pengesahan nikah atau itsbat pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Mahalini dan Rizky Febian Bakal Jalani Sidang Itsbat Nikah, Sule Jadi Saksi?

Suryana Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan Rizky Febian dan Mahalini Raharja diwajibkan untuk hadir dalam sidangnya kali ini.

“Wajib hadir prinsipalnya,” kata Suryana di kantornya beberapa waktu lalu.

Kemudian sidang itsbat digelar dengan agenda mengkonfirmasi dokumen yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Mahalini-Rizky Febian.

“Agendanya ya menghadirkan dulu nanti kalau sudah mereka hadir kan prinsipalnya ditanya majelis, setelah itu proses berikutnya mungkin pembuktian,” ujar Suryana. 

Kemudian sidang bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni, pembuktian lewat keterangan saksi-saksi.

“Jadi sesuai dalil yang dia sampaikan tentang pernikahannya, berarti dokumen-dokumen tentang pernikahan disiapkan termasuk yang paling utama saksi-saksi,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Jalani Sidang Itsbat Hari Ini, Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Berpotensi Diulang?, 

Baca juga: Terungkap, Rizky Febian dan Mahalini Terancam Nikah Ulang, Ini Penjelasan Humas PA

Leave a comment