Update Terbaru Kasus Guru Honorer Supriyani, Jaksa Tuntut Bebas hingga Ancaman Pemecatan dari Kapolri
KOMPAS.com – Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani saat ini masih menjalani proses persidangan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika seorang siswa SD Negeri 4 Baito mengaku dipukul Supriyani hingga terluka.
Ayah siswa itu yang merupakan seorang anggota polisi pun melaporkan kasus ini ke Polsek Baito.
Beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan, termasuk oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, tetapi tak kunjung menemukan kata damai.
Berikut perkembangan terbaru kasus guru Supriyani.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Guru Honorer Supriyani, Somasi dari Bupati dan Kata Ahli Forensik soal Luka Korban
1. Jaksa tuntut bebas Supriyani
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Supriyani untuk dibebaskan.
Dikutip dari Kompas.id, Senin (11/11/2024), pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan pada Senin.
Walaupun demikian, jaksa tetap memiliki keyakinan bahwa Supriyani melakukan pemukulan sebanyak satu kali, seperti yang dituduhkan.
”Namun, pemukulan tersebut dilakukan secara spontan tanpa adanya niat jahat (mens rea),” kata JPU Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutrisna.
Baca juga: Update Kasus Guru Honorer Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa
2. Saksi ungkap siswa jatuh ke sawah
Wali kelas sekaligus saksi kunci kasus guru Supriyani berinisial L mengaku, siswa D yang merupakan anak Aipda WH sempat mengatakan dirinya terluka karena jatuh ke sawah.
Kepada penyidik, L yakin Supriyani tidak melakukan pemukulan kepada siswa D. Ia juga sempat dimintai keterangan tiga kali oleh penyidik.
Menurutnya, saat dituduh memukul siswa D, yakni pada Rabu (24/4/2024), Supriyani sedang berada di kelas lain untuk mengajar.
“Sampai anak-anak pulang jam 10 (pada 24 April 2024) tidak ada kejadian itu. Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” terang L, dilansir dari Kompas TV, Minggu (10/11/2024).
Baca juga: Profil Bupati Konawe Selatan yang Copot Camat Baito Usai Bantu Guru Honorer Supriyani
3. Supriyani sempat kembali ke sekolah
Guru Supriyani sempat kembali ke SDN 4 Baito, Konawe Selatan pada Sabtu (9/11/2024).
Kembalinya Supriyani ke sekolah disambut antusias oleh siswanya. Selain itu, ia mendapat puluhan surat bertuliskan ungkapan hati siswanya.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/10/2024), surat tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan doa yang ditujukan kepada Supriyani.
Tak hanya itu, ia juga disambut dengan lagu Hymne Guru saat beranjak dari kelas menuju ke ruang guru.
“Sebanyak surat ini yang saya dapatkan dari anak-anak. Saya sangat senang, teharu, melihat antusiasnya anak-anak. Tidak ada yang menyuruh, dari hati mereka masing-masing, menulis untuk ibu gurunya yang disayang,” ungkap Supriyani.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Guru Honorer di Konawe Selatan yang Ditahan Usai Diduga Memukul Siswanya
4. Kapolri ancam pecat polisi yang minta uang damai
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan memecat anggotanya, apabila terbukti ada permintaan uang damai pada kasus Supriyani.
Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat dengar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” tegas Sigit, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Meski demikian, ia meminta agar dugaan permintaan uang tersebut dapat dibuktikan.
Menurutnya, kepolisian sudah berupaya untuk melakukan mediasi yang melibatkan bupati dan organisasi Persatuan Guru RI (PGRI) agar kasus tersebut diselesaikan melalui restorative justice.
(Sumber: Kompas.com/Rachmawati, Adhyasta Dirgantara | Editor: Rachmawati, Bagus Santosa)
Baca juga: Guru Honorer di Konawe Ditahan, Dituduh Pukuli Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta agar Damai