Psikolog yang Periksa Pegi Setiawan Kaget Polda Jabar Bocorkan Hasil Pemeriksaan,Jadi Judgemental
TRIBUNJAKARTA.COM – Psikolog P2TP2A Jawa Barat Nurafni mengaku kaget saat hasil pemeriksaannya terhadap Pegi Setiawan diungkap Tim Kuasa Hukum Polda Jabar di sidang praperadilan.
Fakta mengejutkan tersebut terungkap saat Nurafni hadir sebagai narasumber di YouTube Diskursus Net.
Menurut Nurafni membacakan hasil tes psikologi seseorang bertentangan dengan kode etik profesinya.
“Saya menangkap Polda Jabar menggunakan hasil pemeriksaan yang tim ibu lakukan tidak proper, ibu memperkirakan atau tidak kalau hasil itu akan dibacakan secara terbuka?” ucap Psikolog Forensik, Reza Indragiri.
“Tidak menduga, saya pernah tanya juga, katanya ‘Tidak usah hadir di ruang sidang,” jawab Nurafni.
“Lalu saat hasilnya dibacakan bagaimana perasaan ibu?” tanya Reza Indragiri.
“Kaget juga, karena itu kan jadi judgemen ke orang ya, bagaimana pun kami punya kode etik,” imbuhnya.
Nurafni menyebut hasil tes psikologi Pegi Setiawan seharusnya tak boleh diumbar.
“Ya saya waktu itu, kok dibacakan ya,” ucap Nurafni.
“Apalagi membacanya dengan dinamika seperti itu, jadinya kan begitu,”
“Sebenarnya kan pemeriksaan masih berjalan, kami juga sebetulnya tidak boleh mengumbar,” imbuhnya.
Reza Indragiri menyebut saat mendengar Polda Jabar membacakan hasil tes psikologi Pegi Setiawan, dirinya langsung berpandangan negatif terhadap kuli bangunan tersebut.
Pasalnya Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, menyebut Pegi Setiawan cenderung pembohong dan manipulatif.
“Ketika saya menyimak kata demi kata yang disampaikan Polda Jabar soal Pegi Setiawan, saya menyimpulkan ini orang bedebah, serba buruk,” kata Reza Indragiri.
Nurafni lalu menjelaskan, seseorang tidak bisa dicap buruk begitu saja, hanya dari satu kali pemeriksaan psikologi.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan psikologi harusnya dipakai sebagai bahan analisa atau petunjuk penyelidikan, bukan untuk me-labeling seseorang.
“Kita tidak bisa mengkategorikan orang, ini (hasil pemeriksaan psikologi) bisa jadi petunjuk, ini bisa jadi bahan analisa, tapi bukan untuk justifikasi orang,” ucap Reza Indragiri.
Nurafni menyebut Pegi Setiawan yang cenderung tak jujur, mungkin karena kala diperiksa sedang merasa ketakutan.
“Karena tidak dijelaskan bagaimana proses mental dibalik itu, kalau misal disebut manipulatif, ya mungkin karena dia masih takut sama kita, jadi belum kelaur semua,” kata Nurafni.
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Manipulatif
Polda Jawa Barat menyampaikan hasil tes psikologi forensik terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menggugat Polda Jabar karena penetapan Pegi sebagai tersangka dianggap janggal.
Sebagai pihak termohon, tim hukum Polda Jabar menjelaskan alat bukti yang dimiliki sehingga menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Salah satunya, tim hukum Polda Jabar menyatakan hasil tes psikologi Pegi Setiawan menunjukkan kesaksiannya sering berubah.
“Selama pemeriksaan, Saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah,” ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Sejumlah kesaksian Pegi Setiawan juga berbeda dengan keterangan yang disampaikan ayahnya.
“Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif,” lanjutnya.
Awalnya, Pegi Setiawan tak mengetahui kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 lalu.
Namun, raut wajah Pegi berubah setelah penyidik mengeluarkan foto korban.
“Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Pegi Setiawan juga berbohong ketika disodorkan foto salah satu tersangka bernama Sudirman.
Saat pemeriksaan, Pegi mengaku tak mengenal Sudirman hingga tersangka lain.
“Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, Saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal Saudara Sudirman karena teman sekolahnya.”
“Bahwa Saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan Saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya,” tegas pihak Polda Jabar.
Bukti-bukti yang dibawa dalam persidangan dianggap cukup kuat.
Tim hukum Polda Jabar berharap Majelis Hakim menolak permohonan gugatan.
“Maka berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti, termohon memohon kiranya yang mulia hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pra peradilan ini, bisa memutus, menolak pra peradilan dari pemohon untuk seluruhnya,” papar Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, Selasa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya