Informasi Terpercaya Masa Kini

Tertekannya Guru Supriyani Tanda Tangan Surat Kesepakatan,Batal Damai dengan Aipda WH dan Istri

0 7

TRIBUNJATIM.COM – Guru Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani surat kesepakatan dengan Aipda WH dan istri.

Sebab itu, guru honorer ini lantas membatalkan kesepakatan perdamaian itu.

Ekspresi ini juga tampak saat Guru Supriyani bersalaman dengan istri Aipda WH, NF, di hadapan Bupati Konawe Selatan dan sejumlah pihak.

Pengakuan Guru Supriyani ini berdasarkan pada surat pernyataan sang guru yang diterima oleh TribunnewsSultra.com,Rabu (6/11/2024).

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Wajah Guru Supriyani Salaman dengan Aipda WH dan Istrinya Disoroti, Tampak Kaku Tak Ada Senyuman

Dalam surat itu, Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat bertemu dengan Aipda WH dan istrinya untuk berdamai.

Supriyani bahkan tidak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian yang dibuat pada Selasa (5/11/2024).

“Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” kata Supriyani, Rabu.

Karena itu, Supriyani memutuskan membatalkan perdamaiannya dengan Aipda WH dan istrinya.

“Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024,” imbuh dia.

Terkait pembatalan perdamaian itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membenarkannya.

Senada dengan pengakuan Supriyani, Andri mengatakan kliennya dalam kondisi tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai dengan Aipda WH.

“Benar (dicabut karena dalam kondisi tertekan),” kata Andri, Rabu.

Sebagai informasi, pertemuan dan perdamaian antara pihak Supriyani dan Aipda WH diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga.

Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya.

Baca juga: Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Menurut dia, Surunuddin tak ingin kasus yang menjerat Supriyani tersebut menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.

“Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024.”

“Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari,” jelas Samsuddin, Selasa.

Sebagai informasi, dua anak Surunuddin Dangga diketahui maju Pilkada 2024.

Dua anak Surunuddin tersebut adalah Adi Jaya Putra dan Aksan Jaya Putra.

Adi diketahui maju dalam Pilkada Konawe Selatan, sedangkan Aksan di Pilwali Kota Kendari.

Dua anak Surunuddin tersebut sebelumnya lolos Pileg 2024 dan menjadi anggota DPRD.

Namun, Adi dan Aksan memilih mundur karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Guru Supriyani sempat Pasrah, sudah Bayar Rp 2 Juta Demi Bebas dari Polisi, Tapi Malah Diminta Lebih

2 polisi diperiksa Propam, diduga peras Guru Supriyani

Informasi pemerasan polisi terhadap Guru Supriyani simpang siur.

Oknum polisi disebut-sebut meminta uang Rp2 juta hingga Rp50 juta kepada Guru Supriyani.

Namun, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) menemukan bukti yang menunjukkan kecurigaan tersebut.

Mereka menemukan dua polisi diduga memeras guru SD itu.

Bukti-bukti pun sudah terkumpul.

Ada tujuh polisi telah diperiksa dugaan pemerasaan guru Supriyani.

Yaitu Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan, ada indikasi permintaan uang damai ke guru Supriyani.

Propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang Rp2 juta.

Yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru.

Kapolda Sultra berkomitmen mengusut kasus penganiayaan termasuk menindak oknum yang melanggar kode etik.

Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra pada Selasa (5/11/2024) siang.

Lantaran Supriyani berhalangan, proses pemeriksaan dilakukan pada Rabu (6/11/2024).

Supriyani akan dimintai keterangan terkait uang damai Rp2 juta serta Rp50 juta.

Baca juga: 7 Sosok Jadi Sorotan di Kasus Guru Supriyani: Berawal Dilaporkan Polisi, Camat Tetiba Dicopot Bupati

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, menyatakan Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka AM terindikasi melakukan pelanggaran etik kepolisian.

“Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik.”

“Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” bebernya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menambahkan Ipda IM dan Ipda AM masih bertugas di Polsek Baito setelah menjalani pemeriksaan.

 Namun, keduanya terancam dipatsus jika terbukti melanggar kode etik.

“Kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra,” lanjutnya.

Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Baca juga: 3 Nominal Uang di Kasus Guru Supriyani, dari Rp2 Juta, Rp15 Juta, dan Rp50 Juta Disebut untuk Damai

Bukti permintaan uang damai Rp50 juta masih diselidiki.

“Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya,” katanya.

Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.

“Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu,” katanya.

—– 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Leave a comment