Informasi Terpercaya Masa Kini

Besaran Gaji Kompol Agus Mujianto Polisi yang Perlakukan Baik Pegi Setiawan hingga Diacungi Jempol

0 49

SURYA.co.id – Sosok hingga besaran gaji Kompol Agus Mujianto jadi sorotan setelah kebaikannya terhadap Pegi Setiawan selama di tahanan terungkap.

Diketahui, Pegi menceritakan beberapa sosok polisi yang baik padanya selema ia berada di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).

Salah satunya adalah Wadir (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Tahti, Polda Jabar, Kompol Agus Mujianto.

Disebutkan Pegi, Kompol Agus merupakan sosok pertama yang mengabarkan bahwa dirinya bebas dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi menyebut Kompol Agus sebagai polisi baik hingga diacungi jempol.

Baca juga: Sosok Kompol Agus Mujianto yang Disanjung Reza Indragiri Berkat Perlakuan Baik ke Pegi Setiawan

Lantas, berapa besaran gaji Kompol Agus?

Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Jika Agus Mujianto berpangkat Kompol, maka ia merupakan perwira Polri golongan IV.

Gajinya berada di kisaran Rp3.240.200 – Rp5.324.600.

Berikut daftar lengkapnya.

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Baca juga: Pantesan Polda Jabar Tersesat hingga Salah Tangkap Pegi Setiawan, Eks Kapolda Salahkan 6 Sosok Ini

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400 

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

5. Golongan V (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 – Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 – Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500.

Baca juga: Akhirnya Pegi Cianjur Bisa Tenang Terhindar Kasus Vina Cirebon, Tunjukkan Hasil Tes DNA: 99 Persen

Diketahui, Pegi Setiawan sempat menceritakan pengalamannya seusai bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Saat di penjara, Pegi mengaku bahwa ia mendapatkan perlakuan buruk dari beberapa penyidik.

Namun, ia enggan untuk mengungkapkan identitas para penyidik tersebut dan pilih memaafkan para anggota polisi itu.

Alih-alih membeberkan polisi yang menyiksanya tersebut, Pegi justtu menceritakan sisi baik polisi lainnya saat ia berada di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).

Seperti sosok polisi baik menurut Pegi adalah Wadir (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Tahti, Polda Jabar, Kompol Agus Mujianto.

Disebutkan Pegi, Kompol Agus merupakan sosok pertama yang mengabarkan bahwa dirinya bebas dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Saat itu, Pegi juga mendapatkan ucapan selamat langsung dari Kompol Agus.

“Dia memberitahu bahwa sudah ada putusan bahwa kamu pulang, terus beliau ngomong kayak gitu sama saya.”

“Beliau langsung mengungkapkan sama yang lain, untuk yang lain kalau kalian benar, pertahankan kebenaran, kalau kalian salah kalian harus akui kesalahan kalian,” cerita Pegi seperti dilansir dari Diskursus Net di Youtube yang tayang pada Jumat (13/7/2024). 

Baca juga: Nasib Ketua RT Abdul Pasren Dituding Fitnah Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istrinya Nangis Ketakutan

“Ini Pegi salah satu contoh terbaik dan ini motivasi buat kalian semua biar kalian semua bisa lebih baik ke depannya,” ujar Pegi menirukan ucapan Kompol Agus. 

Setelah itu, Kompol Agus bersama dengan tahanan lain bertepuk tangan untuk Pegi sembari melantunkan salawatan ke arahnya.

Selama di tahanan pun, Pegi mengaku akrab dengan beberapa polisi, termasuk Kompol Agus.

Diakui Pegi, perlakuan Agus terhadap Pegi berbanding 180 derajat dengan perlakuan penyidik terhadapnya saat pertama kali ditangkap. 

“Beliau kalau kunjungan ke tahanan selalu memberikan motivasi biar tahanan semakin bangkit semakin kompak gitu. Bagus,” ungkap Pegi.

Atas kebaikan Kompol Agus itu, Pegi percaya masih ada polisi yang baik.

“Kalau beliau saya acungi jempol, Pak. Luar biasa, masih ada polisi baik,” kata Pegi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment