Informasi Terpercaya Masa Kini

Smartwatch Ini Pakai Teknologi Apple, Didenda Rp 4 Juta

0 8

KOMPAS.com – Perusahaan teknologi yang berbasis di California, Amerika Serikat, Masimo, terbukti melanggar paten milik Apple. Masimo menggunakan teknologi Apple di smartwach yang mereka buat.

Alhasil, Masimo dikenai denda dan wajib membayar biaya ganti rugi. Pelanggaran itu terkait dengan smartwatch W1 Freedom bikinan Masimo yang memiliki desain ala Apple Watch.

Tidak hanya perangkatnya, desain pengisi daya (charger) Masimo W1 Freedom juga dinilai melanggar paten desain yang dimiliki Apple.

Setelah sengketa paten Masimo dan Apple ini diproses di pengadilan federal negara bagian AS, Delaware, keputusan hakim ditetapkan pada Jumat (25/10/2024) waktu setempat. 

Menurut dokumen pengadilan, desain modul smartwatch Masimo W1 Freedom dinilai terbukti melanggar paten AS No. D883,279. Sementara charger-nya, melanggar paten AS No. D735,131. Juri juga menilai bahwa pelanggaran itu dilakukan secara sengaja.

Baca juga: Insta360 Dituding Melanggar Paten GoPro, Terancam Diblokir di AS

Menyusul putusan itu, Masimo harus membayar ganti rugi senilai 250 dollar AS atau sekitar Rp 4 juta, mengacu nilai tukar dollar AS ke rupiah hari ini, Rabu (30/10/2024) di mana 1 dollar AS setara Rp 15.775,8.

Besaran nilai ganti rugi itu merupakan jumlah minimum dari kompensasi yang bisa dituntut Apple. Sebab, menurut pengacara Apple, John Desmarais, langkah hukum ini ditempuh Apple bukan untuk tujuan finansial. 

“Kami di sini bukan untuk uang. Kami ingin mereka berhenti menyalin desain (dan fitur) kami,” kata Desmarais.

Terlepas dari itu, smartwatch W1 Freedom yang dipermasalahkan dalam kasus ini sudah dihentikan produksinya oleh Masimo. Jadi, Apple tidak bisa menuntut rivalnya tersebut untuk menarik maupun memblokir W1 Freedom dari pasaran.

Masimo “jegal” Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra

Sengketa paten antara Apple dengan Masimo bukan terjadi kali ini saja. Pada Desember tahun lalu, masalah paten antar kedua perusahaan AS ini bahkan membuat penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra dihentikan sementara di Amerika Serikat. 

Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 dirilis bersamaan dengan iPhone 15 series pada 13 September 2023. Baru tiga bulan dipasarkan, duo smartwatch ini berhenti dipasarkan di Amerika Serikat.

Masimo sendiri memang paling terkenal dengan fitur oksimeter denyutnya. Dalam sengketa dengan Apple, Masimo mengajukan dua kasus. Satu gugat ke Pengadilan Distrik AS dan satu lagi ke Komisi Perdagangan Internasional (ITC).

Pada Oktober 2023, ITC mengeluarkan keputusan bahwa Apple melanggar paten Masimo dalam hal teknologi untuk membaca kadar oksigen darah.

Baca juga: Nokia Gugat Amazon, Tuding Melanggar Hak Paten

Teknologi tersebut pertama kali digunakan pada Apple Watch Series 6 pada tahun 2020 dan hadir di model Apple Watch andalan Apple generasi selanjutnya.

Karena baru diputuskan tahun lalu, pelarangan penjualan hanya diberlakukan untuk Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 yang memiliki sensor SpO2.

Untuk mengakalinya, Apple kemudian menghapus fitur pengukur oksigen dalam darah di Watch Series 9 dan Watch Ultra, sehingga bisa menjual lagi smartwatch tersebut di AS per 18 Januari 2024, dihimpun KompasTekno dari The Verge. 

Leave a comment