Informasi Terpercaya Masa Kini

Keselamatan Supriyani Terancam,Mobil yang Sering Antar Ditembaki,Kasusnya Diduga Direkayasa

0 8

SERAMBINEWS.COM  – Keselamatan Supriyani guru honorer yang dituduh menganiaya siswa yang tak lain anak polisi kini terancam.

Mobil yang digunakan untuk mengantarnya menjadi sasaran tembak oleh pihak tak dikenal.

Peristiwa penembakan mobil yang mengangkut Supriyani terjadi di tengah penyelidikan kasus dugaan penganiayaan, yang kini menjadi sorotan publik. 

Berikut adalah kronologi lengkapnya:

Insiden diduga penembakan mobil dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sudarsono mengungkap fakta baru terkait guru Supriyani. 

Ternyata, selama ini mobil Daihatsu Terios itu sering ditumpangi guru Supriyani, saat menjalani sidang dugaan penganiayaan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Fakta lain juga terungkap jika selama ini guru Supriyani ternyata tinggal di rumah dinas Camat Baito, Sudarsono. 

Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan guru Supriyani selama menjalani proses hukum di PN Andoolo. 

Kuasa Hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan selama ini keberadaan kliennya di rumah sudah tidak kondusif. 

“Banyak telepon, banyak orang mau ketemu,” ungkapnya dikutip dari tayangan Nusantara TV. 

Melihat hal itu, tim kuasa hukum berupaya mencari orang yang bisa membantu untuk mengamankan Supriyani serta mengawasinya.  

“Kami terimakasih pihak Kecamatan Baito mau memfasilitasi Supriyani ada (tinggal) di sini, untuk terlindungi, aman sampai proses sidang selesai,” ungkap Andri. 

Terkait insiden diduga penembakan yang mengenai mobil dinas camat,  Andri bakal melaporkan kasus dugaan teror mobil itu ke polisi.  

“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang diduga ‘ditembak’ dan ini kami sedang identifikasi,” katanya.

Insiden pecahnya kaca mobil yang sering ditumpangi Supriyani tersebut terjadi pada Senin (28/10/2024) sekira pukul 14.30 Wita.

Mobil tersebut diketahui ditumpangi oleh Penjabat atau Pj Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malengga untuk balik ke kediamannya.

Setelah dari rumahnya, ia berencana kembali ke rumah jabatan Camat Baito. 

Namun, sekitar 500 meter dari gerbang rumah jabatan Camat Baito, ia mendengar ada bunyi.

“Seperti ada daun kelapa jatuh ke tanah, begitu bunyinya,” kata Herwan.

Herwan sempat menduga penyebab kaca mobil tersebut karena ditabrak oleh burung.

 “Karena pernah juga mobilku begitu, tapi pas saya lihat tidak ada burung, baru pecahnya bulat begini,” katanya sambil menunjuk ke kaca mobil

Tak lama kata dia ada seorang warga menunjuk orang tak dikenal (OTK). 

Ia pun sempat mengejar OTK tersebut.

Akan tetapi OTK tersebut lari ke arah semak-semak.

“Saya sempat kejar tadi, tapi dia sudah jauh, lari ke arah semak-semak,” katanya.

Camat Baito, Sudarsono mengakui kabar itu diterimanya setelah satu jam dia kembali dari mengikuti sidang guru Supriyani.

Saat duduk-duduk di aula, dia ditelepon Herman yang mengabarkan adanya insiden tersebut.

“Katanya mobil ada yang terkena peluru. Saya belum pastikan peluru apa, makanya langsung ke sana, ke TKP,” katanya. 

Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris mengaku setelah mendapat laporan dugaan penembakan itu, pihaknya langsung ke lokasi kejadian.  

“Saya dapat informasi, turun ke TKP. Lihat ini semua,” katanya. 

Kapolsek belum mau membeberkan hasil penyelidikan kasus ini.

“Untuk semnetara tunggu penyelidikan dari polres. Mobil dibawa ke polsek sambil, menunggu di sana,” katanya.

Sosok Camat Baito Sudarsono

Camat Baito, Sudarsono selama ini memberikan perhatian lebih di kasus guru Supriyani.

Sudarsono menjadi orang yang sangat dipercaya oleh penasehat hukum guru Supriyani. 

Saat Supriyani keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, dia membolehkan Supriyani tinggal di rumahnya. 

Bahkan, Sudarsono juga membolehkan rumahnya digunakan untuk mediasi kasus ini. 

Seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo. 

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

“Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan,” tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam.

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

“Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito,” katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

“Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan,” pungkas Andre Darmawan.

Kasus Guru Supriyani Direkayasa

Sementara itu, dalam sidang lanjutan kasus guru Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo pada Senin (28/10/2024), pihak kuasa hukum terdakwa menyebut dugaan rekayasa di perkara ini.  

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kasus guru honorer ini direkayasa. 

 Kata Andri, ada beberapa hal sehingga mereka menganggap kasus ini sengaja direkayasa.

Menurutnya, kasus ini memiliki konflik interes antara pelapor dan penyidik, di mana mereka satu kantor.

“Kemudian ada paksaaan kepada ibu Supriyani untuk mengaku padahal dia tidak melakukan. Ada permintaan Rp50 juta. Jadi itu semua pelanggaran prosedur,” katanya.

Andri juga menyebut dalam kasus ini, penyidik hanya berdasarkan tiga keterangan anak. 

“Yang diketahui dalam KUHAP keterangan anak itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi. Kalaupun ia menjadikan bukti petunjuk penyidik tidak bisa menjadikan bukti petunjuk. Tapi hakim, karena itu kewenangan hakim,” jelasnya.

Andri juga mengkritisi terkait bukti petunjuk yang menurutnya tidak berkesesuaian dengan saksi-saksi yang diperiksa. Termaksud saksi guru bernama lilis.

“Ibu lilis, ini saksi dewasa, pasti disumpah. Itu sudah diperiksa bahwa tidak ada itu (penganiayaan)” katanya.

Kemudian lanjut Andri, luka yang dihasilkan dari pukulan tersebut dianggap tidak sinkron dengan hasil visum.

“Pukulan satu kali tapi menimbulkan beberapa luka. Ada disitu kaya melepuh dan luka paha dalam,” ujarnya.

Dalam pembacaan eksepsi tersebut, Andri meminta agar majelis hakim dapat melanjutkan kasus ini hingga pada pemeriksaan pokok perkara. 

Andri Darmawan yang ditemui usai sidang membenarkan ia meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan kasus ini pada pemeriksaan pokok perkara. 

“Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu,” ujarnya.

Kata Andri, apabila majelis hakim nantinya memvonis kasus ini dan menyatakan Supriyani tidak bersalah.

Maka pihaknya akan memintai pertanggung jawaban kepada oknum yang telah mentersangkakan dan telah menahan Supriyani.

“Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi, supaya oknum oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan. Secara adminsitratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan,” tutupnya.

Diketahui sidang pembacaan eksepsi ini adalah sidang kedua, setelah sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.

Sidang digelar di PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

(TRIBUN SULTRA/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Sosok Tom Lembong, yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Baca juga: Nasib Supriyani, Guru Honorer Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Leave a comment