Informasi Terpercaya Masa Kini

Tiga Kontroversi Tom Lembong, dari Ribut Sama Luhut Hingga Sindir Kerinduan Gibran

0 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Thomas Tri Kasih Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Thomas Lembong kini telah ditahan oleh Kejaksaan.

Thomas Lembong diketahui merupakan Menteri perdagangan di era Jokowi pada 2015-2016. Namanya melejit setelah menjadi Co-Captain Tim Pemenangan Anies.

Pernyataannya sempat membuat polemic dan menjadi perdebatan.

Berikut jejak kontroversial Tom Lembong.

1. Pemadam Kebakaran

Tom Lembong pernah mengibaratkan Bahlil hingga Budiman Sudjatmiko sebagai pemadama kebakaran pada Januari 2024 lalu. Pernyataan itu disampaikan selepas debat cawapres.

Tom menilai kepanikan dari tim Gibran disebabkan karena status sebagai pemenang saat debat cawapres pertama. Mantan Menteri Perdagangan itu mengakui saat debat cawapres pertama, Gibran tampil mengesankan melewati ekspektasi publik. Tapi ketika sudah berstatus pemenang, Gibran sudah dibebani ekspektasi tinggi oleh timnya sehingga sulit bagi Gibran mengulangi kesuksesan debat pertama.

“Mereka kirim rudal, tapi yang kebakaran sebelah sana. Kelihatannya kebakarannya besar karena sampai mengerahkan dari mulai Pak Bahlil, Habiburokhman, Budiman sampai sekelas Pak Luhut. Semuanya lagi jadi pemadam kebakaran. Jadi pasukan pemadam kebakaran itu sampai segitunya ya, berarti ini benar-benar kebakaran yang dahsyat,” kata Tom Lembong, dikutip dari video klarifikasi di TikTok, Kamis (25/1/2024).

2. Rindu Gibran

Thomas Trikasih Lembong pernah menanggapi namanya yang kerap disinggung oleh cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, pada debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC).

Lembong memaknai hal tersebut sebagai bentuk kerinduan Gibran terhadap dirinya. Menurut Lembong, ia pernah tujuh tahun menjadi sosok yang selalu memberikan contekan dan menulis naskah pidato untuk Presiden Joko Widodo.

“Saya sangat apresiasi Mas Gibran berkali-kali sebut nama saya. selama 7 tahun saya buat contekan, menulis pidato, berbicara bagi ayahnya Presiden. Saya bisa deteksi sebuah rasa rindu mungkin ya karena saya tak dapat lagi memberi masukan berkualitas, tapi sekarang yang menerima manfaat masukan saya adalah Bapak Anies Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar,” kata Tom Lembong, melalui sebuah video rekaman yang diperoleh dari sosial media

3. Penurunan Harga Nikel

Tom Lembong sempat menyoroti penurunan Harga nikel dunia. Harga nikel dianggapnya turuna karena hilirisasi ugal-ugalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pernyataan Lembong mendapat komentar keras dari Luhut.

Menurut Luhut, siklus harga komoditas pasti naik turun. Dia pun tidak paham, mengapa Tom Lembong menyebut harga nikel dunia anjlok akibat penambangan di Indonesia.

“Apakah itu batu bara, nikel, timah, atau emas. Apa saja. Tapi kalau kita lihat harga nikel dunia itu yan 15 ribu-an dolar AS. Bahkan pada periode 2014-2019, periode hilirisasi mulai kita lakukan, harga rata-rata nikel itu hanya 12 ribu dolar AS,” ucap Luhut.

 

Lembong Serahkan Kepada Tuhan

Tom Lembong mengaku pasrah setelah diumumkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung), pada Selasa (29/10/2024) malam. Saat dibawa ke sel tahanan, sambil tersenyum, mantan menteri perdagangan (mendag) 2015-2016 itu mengaku menyerahkan kepada Yang Maha Kuasa atas nasib hukumnya.

“Saya serahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” begitu kata Tom Lembong saat digiring penyidik ke mobil tahanan, Selasa (29/10/2024).

Penyidik Jampidsus menjebloskan Tom Lembong ke sel tahanan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Penyidik Jampidsus menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, bersama dengan inisial CS yang diketahui sebagai direktur pengembangan bisnis PT PPI.

Kejagung menetapkan inisial Tom Lembong sebagai tersangka terkait perannya, selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016. Jampidsus menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016

“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023,” kata Qohar di Kejakgung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Adapun kedua tersangka adalah TTL selaku menteri perdagangan 2015 sampai dengan 2016. Kemudian tersangka atas nama CS selaku dir pengembangan bisnis PT PPI 2015 2016.

Dia menerangkan kedua tersangka ditahan sejak peningkatan status tersangka, Selasa (29/10/2024). Kasus importasi gula ini, dikatakan merugikan negara Rp 400 miliar.

Leave a comment