Informasi Terpercaya Masa Kini

OJK Nilai Positif Rencana Prabowo Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

0 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya menilai wacana tersebut sebagai langkah positif, namun otoritas masih akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.

“Kita melihatnya positif aja ya,” kata dia, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Tanggapan Bankir

Dian mengakui, saat ini otoritas sedang melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait atas wacana penghapusan catatan kredit macet yang sebenarnya sudah dibayarkan oleh perusahaan asuransi kredit.

Menurutnya, pembahasan untuk menentukan aturan pelaksanaan penghapusan utang menjadi penting guna menghindari risiko moral hazard.

“Kita tinggal tentu yang detail perlu kita perhatikan nanti bagaimana bank melaksanakan dan lain sebagainya,” ucap dia.

Baca juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.

Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo.

“Ini saya mau sampaikan saja. Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama),” ujar Hashim saat mengisi diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Respons Bank Mandiri soal Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

 

“Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta,” ungkapnya.

Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

Akibatnya, sebanyak 5 juta hingga 6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank.

“Meka tidak bisa dapat kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju,” jelas Hashim.

Leave a comment