Pentahbisan Gereja GKE Sinar Kasih, Menjadi Berkat bagi Jemaat
PALANGKA RAYA– Setelah lebih dari satu dekade pembangunan, Gedung Gereja GKE Sinar Kasih di Jalan G.Obos XII akhirnya diresmikan pada Sabtu (26/10/24), meski belum sepenuhnya selesai. Selain peresmian gereja, acara ini juga menandai pentahbisan gedung gereja dan peresmian pastori I Jemaat GKE Sinar Kasih Palangka Raya.
Ketua Satgas Peresmian dan Wakil Ketua II Bidang Pembangunan, Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, mengungkapkan pembangunan gedung gereja ini dimulai dengan peletakan batu pertama pada Oktober 2013. “Hari ini kita sama-sama menyaksikan peresmian dan pentahbisan gereja. Gereja ini dibangun bersamaan dengan pemanfaatannya, kami beribadah di tempat ini sambil melanjutkan pembangunannya,” ujarnya, Sabtu (26/10).
Pembangunan gereja tersebut didukung oleh dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp1,25 miliar dan bantuan dari Pemerintah Kota Palangka Raya sekitar Rp100 juta. Meskipun estimasi awal biaya pembangunan sebesar Rp2,8 miliar pada tahun 2013, kenyataannya biaya yang dihabiskan untuk gereja dan pagar mencapai sekitar Rp4 miliar. Sisa dana pembangunan tersebut berasal dari sumbangan jemaat GKE Sinar Kasih.
“Kami bisa membangun gereja ini bersama-sama, membangkitkan semangat kebersamaan yang luar biasa. Tidak ada tokoh utama dalam proyek ini, semua terwujud karena kolaborasi jemaat dan pihak lainnya,” tambah Jhon Retei.
Dirinya juga menyampaikan harapan agar pemerintah terus mendukung umat Kristiani dalam menyelesaikan pembangunan gereja ini. “Ada beberapa bagian yang masih belum sepenuhnya selesai, sesuai dengan kemampuan jemaat. Kami berharap adanya peran pemerintah untuk terus membantu gereja ini,” ujarnya.
Selain peresmian gereja, acara juga menandai peresmian pastori I yang telah selesai sekitar 95 persen. Pembangunan pastori ini, menelan biaya sekitar Rp226 juta dan masih dalam tahap penyempurnaan.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung, bekerja melayani Tuhan, dan membantu menyelesaikan pembangunan ini,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, ia juga menyampaikan jika Sertifikat hak milik gereja telah diserahkan oleh Menteri ATR/BPN dan diterima oleh Majelis Jemaat GKE Sinar Kasih. Sehingga izin mendirikan bangunan juga telah diperoleh untuk gedung gereja tersebut.
“Secara fisik, gedung gereja ini adalah hasil nyata dari jerih payah kita bersama. Apa yang bapak ibu berikan untuk pembangunan gereja ini tidak sia-sia, ini akan menjadi berkat bagi kita semua, terutama bagi generasi penerus GKE Sinar Kasih,” tutup Jhon. (soc/ovi)