Informasi Terpercaya Masa Kini

5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D Terungkap, Guru Honorer Supriyani sampai Gelang-Geleng, Celaka

0 2

jpnn.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu(26/10) tentang pernyataan terbaru polisi ortu siswa D terungkap, guru honorer supriyani sampai geleng-geleng kepala karena dakwaan jaksa, hingga celaka para pejabat dan honorer calon PPPK harus belajar dari kasus yang melibatkan dollar. Simak selengkapnya!

1. Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D

Berikut ini pernyataan terbaru polisi Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan orang tua siswa kelas 1 SD berinisial D (8) yang diduga korban penganiayaan dari guru honorer Supriyani.

Supriyani merupakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis

Aipda Wibowo Hasyim menyampaikan pernyataan ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi siswa inisial D yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D

2. Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Polisi Ungkap soal Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Honorer Supriyani Disidang, Aksi Solidaritas Pecah

Momen guru honorer Supriyani geleng-geleng kepala terlihat ketika mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).

Guru Supriyani merupakan honorer di SDN 4 Baito, Konsel yang dihadapkan ke persidangan atas tuduhan penganiayaan berupa pemukulan terhadap murid berinisial D (6), anak polisi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Temuan PGRI soal Guru Honorer Supriyanti Bikin Kaget, Alhamdulillah Mendikdasmen Langsung Bergerak

Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa

3. Honorer Gagal Administrasi Harus Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PPPK 2024, Alasannya Kuat

Honorer yang gagal dalam seleksi administrasi PPPK 2024 harus diberikan kesempatan ketiga untuk mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB baru Sudah Menyiapkan Gebrakan, Honorer Berpeluang Besar jadi PPPK, Tenang ya

Menurut Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini sebaiknya memberikan kesempatan kepada honorer yang tidak lolos seleksi administrasi baik tahap 1 dan tahap 2, ikut tahap 3. Caranya dengan penambahan formasi.

“Di tahap 3, semua honorer statusnya disamakan, baik honorer K2 maupun non-K2, masuk database BKN maupun tercecer. Jangan ada pelamar prioritas lagi,” kata Herlambang kepada JPNN, Sabtu (26/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Gagal Administrasi Harus Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PPPK 2024, Alasannya Kuat

4. Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka

Kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Kasus suap seleksi PPPK di Madina yang melibatkan sejumlah pejabat di daerah tersebut, salah satunya Dollar Hafriyanto Siregar, masuk ranah hukum dan sudah berproses di pengadilan.

Perkembangan terbaru, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada enam terdakwa kasus suap seleksi PPPK Kabupaten Madina.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka

5. Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai mencatatkan rekor dalam jumlah penyitaan uang di kasus suap kasasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur merupakan putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.

Eks anggota Komite I DPR RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai penanganan kasus suap itu oleh Kejagung menjadi contoh baik bagi penegakan hukum.

“Mungkin ini adalah pemecahan rekor dalam pengungkapan kasus sampai menyita barbuk (barang bukti, red) hampir Rp 1 T,” kata pria yang beken disapa dengan inisial ART itu, Jumat malam (25/10/2024).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor

Leave a comment