Informasi Terpercaya Masa Kini

Petaka Beruntun Mira Hayati Bos Skincare Makassar, Produk Dibongkar Oky Pratama,Kini Rumah Disegel

0 10

TRIBUNTRENDS.COM – Kabar kurang menyenangkan datang dari Mira Hayati, bos skincare asal Makassar, sudah produk skincare miliknya direview kurang baik oleh Dokter Oky Pratama, kini rumahnya juga disegel petugas.

Rumah empat lantai miliknya yang sedang tahap pembangunan disegel oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea.

Rumah disegel diduga berkaitan dengan perizinan mendirikan bangunan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu. 

Baca juga: Dulu Viral Tas Emasnya, Mira Hayati Kini Pamer Pakai Kerudung dari Emas, Makin Moncer

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya. 

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung. 

“Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi,” ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024). 

Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. 

Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar. 

Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati. 

Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut. 

“Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua,” jelasnya. 

Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut. 

Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan. 

Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur. 

“Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan,” ujarnya. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan ‘Ratu Emas’- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur. 

“Akan dikaji ulang  (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang,” tuturnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap. 

“Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya,” tutup Helmy. 

Baca juga: Beli Emas Rp 880 Juta di Arab Saudi, Mira Hayati Bayar Pajak Rp 278 Juta: Satu-satunya di Dunia

Profil Mira Hayati

Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia menikah muda di usia 16 tahun.

Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik. 

Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.

Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.

Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.

Polda Sulsel turun tangan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berjanji akan segera menindak tegas produsen skincare atau kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Pernyataan tegas orang nomor satu di Polda Sulsel ini, merespon viralnya hasil riview dokter kecantikan dr Oky Pratama dan juga pernyataan artis Nikita Mirzani.

Di mana diketahui, Nikita Mirzani meminta polisi-polisi di Kota Makassar, mengambil tindakan atas peredaran kosmetik berbahaya di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.

“Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak,” kata Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, seusai kunjungan silaturahmi di kantor Kompas, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (23/10/2024) siang.

Baca juga: Mira Hayati Bayar Pajak Rp278 Juta Gara-gara Beli Emas 1 Kg di Arab, Tadinya Rp550 tapi Ditawar

“Saya tekankan kepada teman-teman saya, anak buah saya, untuk segera menindak. Siapa pelaku yang mengedarkan, pasti akan ketemu,” sambungnya.

Terlebih jika kosmetik itu, lanjut Yudhi, terbukti mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya.

“Sesuai aturan yang berlaku pasti ditindak, di sini ada pak Kapolrestabes, Dirreskrimum, Dirreskrimsus,” jelas mantan Kapolda Sulut ini.

Jebolan Akpol 1991 ini, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas nomor satu kepolisian.

“Itukan (kosmetik mengandung merkuri dan hidrokinon) membahayakan masyarakat, tugasnya polisi keselamatan masyarakat nomor satu,” tegasnya.

Selain itu, Yudhi juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memperhatikan lebel BPOM saat membeli kosmetik.

“Dihimbau kepada masyarakat jangan beli (kosmetik berbahaya), harus dicek dulu apakah sudah ada Balai Pengawas Obat dan Makanannya,” tuturnya.

 (Tribun Trends/Tribun Timur)

Leave a comment