Informasi Terpercaya Masa Kini

Nekat Jualan di Selasar Malioboro, Pedagang: Sehari Cuma Dapat Rp 35.000

0 11

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nekat berjualan di selasar Malioboro tepatnya di depan Teras Malioboro 2. Aksi ini dilakukan karena para PKL merasa sepi pengunjung sejak dipindah ke Teras Malioboro 2 pada 2022 silam.

Salah satu PKL Teras Malioboro 2, Sugi mengatakan, sejak dipindah ke Teras Malioboro 2 sepi pembeli.

Ajeng jualan ten selasar mboten angsal (mau jualan di selasar tidak diperbolehkan),” ujarnya saat ditemui di Teras Malioboro 2, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Nekat Jualan di Selasar Malioboro, PKL TM 2 Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan

Menurut Sugi para pedagang nekat berjualan di selasar Malioboro sejak Jumat (12/7/2024) sore. Lalu pada Sabtu (!2/7/2024) malam berniat kembali berniat berjualan di selasar Malioboro.

“Ini kan sepi to di dalam, ajeng dodol riku wau ndalu lun ten riku (mau jualan disitu kemarin sore sudah jualan disitu),” kata dia.

Sugi menyampaikan keinginannya berjualan di selasar Malioboro karena banyaknya wisatawan yang berlalu lalang. Sehingga diharapkan wisatawan dapat melihat langsung dagangannya.

Ia juga khawatir dengan rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan merelokasi para pedagang Teras Malioboro 2 ke Beskalan dan Ketandan Kota Yogyakarta.

“Kalau dipindah kesana bisa lebih sepi,” kata dia.

Dia mengungkapkan selama berjualan di Teras Malioboro 2 hanya bisa mendapatkan Rp 35.000 jumlah tersebut ia dapatkan saat kondisi musim liburan.

Preinan niku (liburan itu), jualan dari siang jam 10 cuma Rp 35.000. Belum pulang ke Kulon Progo,” kata dia.

“Sering juga blong alias tidak laku. Jalanan saja yang ramai tapi enggak pada mampir,” kata dia.

Sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang menempati Teras Malioboro 2 lakukan aksi protes dengan cara nekat berjualan di depan Teras Malioboro 2.

Baca juga: Nekat Jualan di Area Terlarang Alun-alun Utara Keraton Solo, 3 PKL Bermobil Didenda Rp 200.000

Praktis aksi para pedagang dihadang oleh beberapa petugas keamanan Malioboro seperti Satpol PP, Jogoboro, dan Jogomaton di bawah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Petugas keamanan lalu menutup dua pintu gerbang Teras Malioboro 2, penutupan dilakukan sekitar pukul 18.00 atau selepas Salat Maghrib.

Penutupan pintu oleh petugas keamanan lalu direspon oleh para pedagang dengan cara berjualan di dalam pagar Teras Malioboro 2.

Mereka berduyun-duyun membawa dagangannya dari dalam Teras Malioboro 2 menuju pagar depan Teras Malioboro 2.

Leave a comment