Apa itu Kardinal dalam Gereja Katolik? Ini Penjelasannya
Apa itu kardinal dalam Gereja Katolik? Kardinal adalah sebuah gelar rohani yang sangat tua dalam Gereja Katolik. Dikutip dari Kamus Sejarah Gereja oleh Frederiek Djara Wellem (2004) kardinal berasal dari bahasa Latin yakni “cardo”, yang berarti bergantung.
Kardinal adalah sebuah gelar rohani sangat tua di dalam Gereja Katolik, yang secara hirarkis berada langsung di bawah paus. Paus Silvester I (314-335) adalah paus pertama yang menggagas dan membentuk gelar ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Popmama.com rangkum apa itu Kardinal dalam Gereja Katolik? Ini penjelasannya.
1. Pengertian Kardinal dalam Gereja Katolik
Pada awalnya, Kardinal merupakan sebutan pada seorang imam yang secara tetap berada dalam suatu jemaat. Lalu istilah ini dipakai untuk para klerus di Roma, yaitu imam jemaat, uskup diosis, dan tujuh diakon.
Kemudian di Roma dibentuk suatu dewan kardinal yang disejajarkan dengan bangsawan Roma. Dewan kardinal merupakan pendeta atau uskup yang telah ditunjuk oleh paus untuk bergabung menjadi dewan kardinal.
Paus Silvester I (314-335) adalah paus pertama yang menggagas dan membentuk gelar ini. Kardinal merupakan sebuah gelar rohani sangat tua di dalam Gereja Katolik langsung di bawah paus.
2. Pembagian Kardinal dalam Gereja Katolik
Dikutip dari website Dokpen KWI (Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Wali Gereja Indonesia), para Kardinal ini dibagi dalam tiga kelompok, yaitu Kardinal Uskup, Kardinal Imam dan Kardinal Diakon, yang sejak millenium pertama membantu Paus dalam mengurus hingga melaksanakan karya pastoral dalam Gereja di Roma.
Pembagian ini berkaitan dengan sistem administratif Tahta Suci Vatikan. Terdiri dari gereja-gereja utama, seputar Roma (untuk Kardinal Uskup), gereja-gereja titular di Roma (Kardinal Imam) dan institusi-institusi gereja di bagian diakonia, serta sosial-karitatif di Roma dan sekitarnya (Kardinal Diakon).
3. Bagaimana para Kardinal dipilih?
Seorang Kardinal dipilih dan diangkat dengan sebuah tugas dan fungsi untuk menyambungkan Sri Paus dengan Gereja lokal. Wewenang khas dari Kolegium para Kardinal adalah pemilihan Paus (dapat memilih dan dipilih), yang menjadi hak prerogatif mereka sejak abad IX.
Paus Paulus VI mengecualikan para Kardinal yang telah berusia 80 tahun (non-elektor). Hal ini dipertegas lagi dalam Konst. Ap. Romano Pontifici eligendo (1.10.1975) dan Universi Dominici Gregis Paus Yohanes Paulus II (22.2.1996).
Adapun para Kardinal dalam Gereja Katolik membantu Paus secara kolegial, yakni mereka dipanggil berkumpul untuk membahas masalah-masalah yang sangat penting, dengan berbagai jabatan yang mereka emban, terutama dalam reksa harian seluruh Gereja.
4. Jumlah kardinal yang ada saat ini dari seluruh dunia
Para Kardinal dipilih secara bebas oleh Paus, sekurang-kurangnya sudah ditahbiskan presbiterat, unggul dalam ajaran, moral, kesalehan dan juga arif dalam bertindak.
Mereka yang belum Uskup harus menerima konsekrasi episkopal. Para Kardinal ini diangkat oleh Paus dengan dekret yang diumumkan di hadapan Kolegium Kardinal.
Awalnya jumlah para Kardinal sekitar 30 orang, lalu Paus Sixtus V menambahkan menjadi 70. Kini jumlah para Kardinal disesuaikan dengan kebutuhan Paus.
Paus Yohanes Paulus II dalam Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis, menentukan jumlah maksimum kardinal elektor (yang berhak memilih Paus) dalam konklaf sebanyak 120. Kolegium para Kardinal ini juga merupakan badan hukum dalam Gereja.
Di tahun 2024, Dewan Kardinal akan segera bertambah menjadi 256 Kardinal. Pasalnya Paus Fransiskus mengumumkan penunjukan 21 orang kardinal baru pada Minggu (6/10/2024) di Vatikan.
5. Tugas Kardinal dalam Gereja Katolik
Sebelumnya sudah disebutkan kalau salah satu tugas Kardinal adalah membantu paus. Untuk lebih jelasnya lagi, para Kardinal membentuk sebuah dewan kardinal yang bertugas membantu Paus dalam mendukungnya menjalankan tugas memimpin gereja Katolik.
Tugas para kardinal bisa bervariasi, yakni mulai dari memimpin perkantoran-perkantoran Kuria di Vatikan, hingga pemimpin Gereja lokal negara masing-masing dan penasihat atau pengarah gereja lokal.
Selain itu, tugas Kardinal selanjutnya adalah memilih paus baru. Sebagaimana dalam dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kanon 349 dikatakan:
“Para Kardinal Gereja Romawi Kudus membentuk Kolegium khusus yang berwenang menyelenggarakan pemilihan Paus menurut norma hukum khusus; selain itu para Kardinal membantu Paus, baik dengan bertindak secara kolegial, bila dipanggil berkumpul untuk membahas masalah-masalah yang sangat penting, maupun sendiri-sendiri yakni dengan aneka jabatan yang mereka emban, membantu Paus terutama dalam reksa harian seluruh Gereja”
Ketika terjadi Sedes vacans atau kekosongan jabatan paus, kardinal biasanya hadir di Vatikan untuk mengadakan pertemuan atau sidang harian untuk membahas berbagai hal. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas jalannya pemerintahan dan mempersiapkan Konklaf atau upacara pemilihan paus baru.
Itulah tadi apa itu Kardinal dalam Gereja Katolik? Ini penjelasannya. Semoga menjadi tambahan pengatahuan tentan agama Katolik.
Baca juga:
- Mengenal Arti Daun Palma bagi Umat Katolik
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik 2023
- 6 Renungan Harian Katolik dari Bacaan Injil Rabu Abu 2023