Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok dan Kekayaan Hakim Rizqa Yunia yang Nangis di Sidang PK Terpidana Kasus Vina di Jembatan Talun

0 10

SURYA.co.id – Sosok hingga kekayaan hakim Rizqa Yunia jadi sorotan lagi setelah ia kepergok menangis di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Duketahui, untuk pertama kalinya, sidang PK yang biasa digelar di ruang PN, dipindah di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Rizqa Yunia dalam kesempatan tersebut sempat meneteskan air matanya.

Ia terlihat mengusap air matanya dengan tisu.

Rizqa Yunia kemudian mengajak masyarakat untuk mendoakan Vina dan Eky, korban dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Etik Purwaningsih yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

“Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama,” katanya, dikutip dari TribunJabar.id

Secara pribadi, Rizqa Yunia belum bisa menyimpulkan apakah Vina dan Eky tewas kecelakaan atau dibunuh.

Yang bisa ia pastikan, kedua jenazah pasangan kekasih itu ditemukan di Jembatan Talun.

“Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita, kita gak tahu benar atau tidak secara logika benar atau tidak.”

“Tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini, pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini,” ucapnya, penuh haru.

Lantas, seperti apa sosok dan kekayaan Hakim Rizqa Yunia?

Baca juga: Pantesan Saksi Ini Minta Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas: Sarat Pelanggaran Hukum

Dikutip dari situs PN Cirebon, Rizqa Yunia lahir di Praya pada 4 Juni 1979.

Pendidikan terakhir yakni S1 dan golongan IV/A.

Rizqa mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi pada tahun 2018 hingga 2021.

Baru kemudian ia dimutasi ke Pengadilan Negeri Cirebon sampai saat ini.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total harta kekayaan Rp 1.160.200.000, pada 23 Januari 2024/Periodik – 2023).

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 955.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 85.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.

5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 35.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 85.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total

HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.160.200.000.

Baca juga: Nasib Aep Kini Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pengacara Sindir: Jenius

Make Up Disorot Reza Indragiri

Sebelumnya, Hakim Rizqa Yunia sempat jadi sorotan saat sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon.

Yakni hakim anggota Rizqa Yunia medapat sorotan pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.  

Reza Indragiri tidak menyorot sosok dan gelagat hakim Rizqa Yunia saat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, tapi saat dia memimpin sidang PK Saka Tatal. 

Menurut Reza Indragiri, sepanjang dia hadir sebagai ahli di sidang Saka Tatal dia melihat hakim Rizqa ini tampak sangat tenang.

“Indikator dari make up nya. Tidak luntur mas. Artinya kalau dia merasa tegang, cemas, tertekan, pasti suhu badan naik. Lalu, apa yang terjadi? pasti berkeringat kan. Make up sedikit banyak luntur,” ungkap Reza Indragiri dikutip dari tayangan youtube Diskursus Net pada Rabu (4/9/2024). 

Namun, lanjut Reza, make up hakim Rizqa ini tidak luntur sepanjang persidangan.

Terlepas dari make up yang digunakan hakim Rizqa, Reza melihat Rizqa terlihat sangat tenang saat berbicara serta sorot mata tidak memperlihatkan adanya perubahan emosi yang tajam.

“Plus tidak ada tanda-tanda (make up) luntur. Mengindikasikan ketenangan kendali diri, kendali emosi yang baik,” katanya. 

“Mudah-mudahan mencerminkan kendali rasio, kendali akal sehat,” harap Reza. 

Kini, setelah Rizqa menjadi hakim anggota, lanjut Reza, tentu dia akan lebih rileks dibandingkan saat menjadi hakim ketua. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment