Informasi Terpercaya Masa Kini

Prediksi Nasib Gibran Jika Akun Fufufafa yang Menghina Prabowo Terbukti Miliknya,Gagal Dilantik?

0 4

SURYAMALANG.COM – Prediksi nasib Gibran Rakabuming jika akun Fufufafa yang diduga menghina Prabowo Subianto terbukti miliknya. 

Apakah Gibran Rakabuming bakal batal dilantik menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto?

Belakangan ini pembahasan mengenai fufufafa viral di media sosial.

Bagaimana tidak? Akun Kaskus itu diduga menghina presiden terpilih RI, Prabowo Subianto.

Selain itu, fufufafa juga disebut-sebut milik wakil Prabowo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Kendati banyak bukti dari netizen atas polemik ini, pun pembenaran pakar telekomunikasi Roy Suryo, berbagai pihak termasuk Gibran telah membantah isu fufufafa.

Lantas, bagaimana nasib Gibran jika fufufafa benar akun Kaskus miliknya?

Kasus unggahan akun Fufufafa yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka (Gibran) putra sulung Presiden Jokowi dan Cawapres terpilih, kini sudah menjadi bola liar.

Ini juga berimplikasi menjadi pemicu lahirnya krisis kepercayaan publik yang meluas, bukan saja terhadap Gibran tetapi juga terhadap Presiden Jokowi.

Kasus akun ini sudah menjadi viral di medsos karena akun itu disebut-sebut milik Gibran tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas dan penegakan hukum karena aspek tindak pidana ITE.

Baca juga: Nasib Mujur Driver Ojol Viral Bantu Korban Kecelakaan Pakai Cairan NaCL, Girang Dapat Hadiah Motor

Yang membuat akun Fufufafa menjadi viral bukan saja karena pemilikannya dikaitkan dengan Gibran, akan tetapi juga karena kontennya bermuatan narasi penghinaan, kebencian, berita bohong yang ditujukan kepada sejumlah tokoh publik termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto dan tokoh publik figur lain (artis).

Melihat narasi di dalam akun Fufufafa, yang ramai diperbincangkan publik, maka Kapolri seharusnya menjadi orang pertama melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan terhadap siapapun pemilik akun Fufufafa.

Ini perlu dilakukan guna memastikan benarkah akun Fufufafa itu milik Gibran; apakah isinya asli atau tidak dan apakah ada peristiwa pidana terkait konten dan modus yang digunakan.

Pembiaran

Kapolri selalu bergerak lamban bahkan ragu ketika Netizen berperan aktif dalam upaya membantu polri menegakkan hukum, mengambil inisiatif untuk mengungkap perilaku tidak terpuji atau dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh putra/putri Presiden Jokowi dan/atau Keluarganya.

Dalam kasus akun Fufufafa, Kapolri nampak membiarkan publik menghakimi Gibran dan membenturkan Gibran dengan Prabowo Subianto (Cawapres versus Capres terpilih).

Pembiaran oleh Kapolri jelas sebagai kebijakan yang berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharus patut dapat menduga bahwa dengan membiarkan sepenuhnya kasus akun Fufufafa pada penilaian Netizen, maka Gibran sebagai Cawapres terpilih dan Presiden Jokowi akan menghadapi krisis kepercayaan publik yang semakin luas.

Apalagi akhir-akhir ini mulai muncul tuntutan Mahasiswa agar Gibran tidak dilantik sebagai Wapres dan turunkan Presiden Jokowi sekarang juga.

MPR Tidak Melantik Gibran

Baca juga: Sosok Yuli Hastuti Bupati Termiskin se-Indonesia, Kekayaan Disorot, Tak Punya Tanah Cuma 9 Kendaraan

Melihat dinamika politik yang berubah dan bergeser begitu cepat, membuat konstelasi dan konfigurasi politikpun cepat berubah hanya dalam hitungan jam sesuai kepentingan politik.

Publik pun tidak mau kalah bahkan sudah menemukan pola gerakan untuk melawan setiap kesewenang-wenangan penguasa.

Karena itu dengan dukungan bukti-bukti hukum dan fakta-fakta sosial yang sudah “notoire feiten”, lantas publik mulai menuntut agar MPR tidak melantik Gibran sebagai wapres dan turunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2024.

Secara konstitusi, MPR adalah pengemban fungsi representasi rakyat, ia sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Karena itu MPR bukanlah lembaga juru stempel hasil Pemilu dan juga bukan juru stempel Putusan MK dalam sengketa Pilpres.

Mengapa demikian? Karena MPR merupakan lembaga tinggi negara, ia merupakan lembaga penilai tertinggi dan terakhir sehingga memiliki wewenang untuk menilai kelayakan seorang Capres-Cawapres terpilih apakah layak dan beralasan hukum untuk dilantik atau tidak.

Jeda waktu 8 (delapan) bulan pasca pemilu Februari 2024 hingga tanggal 20 Oktober 2024, dimaknakan oleh pembentuk UU memberikan waktu bagi MPR memantau hal-hal buruk apa yang bakal muncul dan terjadi terhadap Capres-Cawapres terpilih dan MPR bisa membatalkan posisi Capres-Cawapres hasil pemilu.

Karena bisa saja dalam proses pemilu hingga proses sengketa pemilu, terjadi pelanggaran hukum tetapi lolos dari kecermatan instrumen politik dan hukum yang tersedia (KPU, BAWASLU, MK dan PTUN).

MPR harus melihat secara jernih bahwa hukum sudah tidak menjadi panglima, terdapat fakta yang notoire feiten bahwa ketika MK bersidang pada waktu lalu, Hakim-Hakim Konstitusi ditengarai berada dalam pengaruh kekuasan eksekutif lewat Dinasti Politik di MK.

Oleh karena itu sangat beralasan hukum MPR mendiskualifikasi Gibran dengan tidak melantik Gibran sebagai Wapres mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Respon Prabowo soal fufufafa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pun telah buka suara soal kehebohan ini.

Dasco menyatakan, sejauh ini tidak ada keretakan hubungan antara Prabowo dengan Gibran maupun Presiden Jokowi.

“Jadi, akun itu aja enggak sempat dibahas apa-apa, bagaimana kemudian membikin keretakan (antara Jokowi dan Prabowo) gitu,” kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dasco menyebut Prabowo juga tidak memusingkan soal munculnya akun fufufafa yang ramai menjadi perbincangan itu.

Ia menegaskan, sejauh ini tidak pernah ada pembahasan mengenai akun Kaskus tersebut.

“Ya, proses-prosesnya saya enggak tahu, ya, nanti, apa ada pertimbangan apa. Setahu saya, Pak Prabowo enggak terlalu pusing soal itu,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengeklaim akun fufufafa bukan milik Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyatakan, selepas dilakukan pengecekan oleh tim Kominfo, akun fufufafa tersebut dipastikan bukan milik Gibran.

“Nanti diumumin kalau tahu yang punya nanti diumumin. Yang pasti bukan punya Gibran,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kominfo, Kamis.

Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut soal hal tersebut.

Budi hanya menyebut saat ini Kominfo tengah mencari pemilik akun fufufafa.

“Nanti lagi dicari, pasti nanti ketahuan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengaku tak tahu menahu soal akun fufufafa.

Ketidaktahuan tersebut disampaikan Gibran saat menemani pasangan calon (paslon) pada Pilkada Solo 2024, Respati Ardi-Astrid Widayani, blusukan.

“Lha mbuh, takono sing nduwe akun (ndak tahu, tanya saja pemilik akunnya),” ucap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9/2024).

Ketika kembali disinggung soal kepemilikan akun fufufafa, Gibran enggan memberikan respons lebih lanjut.

(tribunnews.com)

Leave a comment