Informasi Terpercaya Masa Kini

Bayaran Fantastis Fuji Jadi Selebgram Bikin Tergiur,Akui Cuma Gaji Eks Manajer Rp500 Ribu Sebulan

0 71

BANJARMASINPOST.CO.ID – Bayaran fantastis Fuji jadi selebgram bikin tergiur, akui cuma gaji eks manajer Rp500 ribu sebulan.

Nama Fuji An tengah naik daun dan jadi selebgram dengan penghasilan besar.

Uang yang diperoleh Fuji didapat dari bayaran endorse di media sosial hingga jadi bintang iklan.

Terbukti, di usia muda Fuji kini sudah bisa memamerkan rumah dan mobil sport mewah yang dibeli dari hasil keringatnya.

Namun demikian, Fuji sempat menjadi korban dugaan penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng.

Nilai uang yang diduga ditilap tak main-main mencapai Rp1,3 miliar.

Baca juga: Orang Dekat Fuji Masuk Daftar Bridesmaid Aaliyah Massaid, Kumpul Bareng Mahalini Hingga Yuki Kato

Usai Batara Ageng dilaporkan hingga kini jadi tersangka dan ditahan, sejumlah fakta terkait kasus tersebut makin terungkap.

Dibeberkan Polisi, sebagai manajer Fuji yang mengurusi kontrak dan pembayaran hasil kerja Fuji, Batara Ageng menerima bayaran Rp500 ribu perbulan.

Hal ini dibeberkan Kepala Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

“Berdasarkan keterangan saudari FU (Fujianti Utami) bahwa saudara BA digaji Rp 500.000 per bulan,” kata Tomi Kurniawan dikutip dari Wartakotalive.com.

“Apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak,” lanjutnya.

Fuji An menyerahkan seluruh urusan kontrak kerja sama dengan brand dan lain-lain pada Batara Ageng yang saat itu menjadi manajernya.

“Sesuai kontrak kerja sama antara para agensi dengan saudari FU, untuk aliran dana seluruhnya dikelola manajer yaitu saudara BA,” kata Tomi Kurniawan.

Namun demikian, Batara yang tergiur melihat besarnya nilai kontrak Fuji justru tak meneruskan bayaran tersebut.

“Seharusnya, keuntungan yang didapat itu langsung diberikan ke saudari FU, namun setelah ditunggu berapa lama, dan dilakukan somasi FU, ternyata uang tersebut tidak kunjung diberikan,” lanjutnya.

“Pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar, maka dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan,” jelas Tomi Kurniawan.

Dari tangan Batara Ageng, polisi menyita dua kartu ATM, sebuah handphone dan kendaraan pribadi.

Kini, Batara resmi mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Dia dijerat dengan Pasal 374 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan atau penggelapan.

Batara Ageng diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Fuji An Ngotot Penjarakan Eks Manajer

Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji An enggan menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar yang dilakukan Batara Ageng, mantan manajernya.

Saat ini polisi telah menetapkan Batara Ageng sebagai tersangka dan menahannya di Polres Metro Jakarta Barat.

Batara Ageng dijerat Pasal 374 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan mengatakan hal tersebut saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

“Kami sudah melakukan dua kali upaya RJ (restorative justice), namun tidak membuahkan hasil dan tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak,” kata Tomi Kurniawan.

Tomi menjelaskan bahwa hubungan Fuji An dan Batara Ageng bermula dari kedekatan pribadi.

Baca juga: Ucapan Fuji ke Aurel Istri Atta Jadi Sorotan, Padahal Ditinggal Nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah

Fuji An mengenal Batara dari kakak kandungnya.

“Setelah itu mereka melakukan kontrak kerja sama selaku manajer,” kata Tomi Kurniawan.

Di tengah jalan kontrak kerja sama itu, terdapat perselisihan antara keduanya.

“Namun tindak pidana ini murni terkait dengan masalah ekonomi yang digunakan saudara BA,” ujar Tomi Kurniawan.

Batara Ageng dilaporkan Fuji An pada 7 September 2023 dan baru dilakukan penetapan tersangka pada 29 Juni 2023 setelah menyerahkan diri ke polisi.

Batara Ageng mengakui menghabiskan uang sebesar Rp 1,3 miliar itu untuk kebutuhan pribadinya.

“Uangnya digunakan mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen dan kehidupan sehari-hari,” kata Tomi.

Batara Ageng menjadi manajer Fuji An sejak Desemver 2021 hingga Desember 2022.

Sepanjang tahun tersebut, terjadi kontrak kerja sama sebanyak kurang lebih 20 kali.

Seluruh kontrak kerja sama itu uangnya masuk ke rekening Batara Ageng.

Baca juga: Diam-diam Ria Ricis Banting Setir Usai Menjanda, Beda Jauh dari Keseharian Jadi Youtuber

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)

Leave a comment