Informasi Terpercaya Masa Kini

ROCKY GERUNG Keceplosan Sebut Gibran Ngaku Terima Uang Setiap Sabtu dari Menteri: You Koruptor

0 11

TRIBUN-MEDAN.com – Rocky Gerung menceritakan bahwa Gibran Rakabuming mendatanginya dan meminta untuk mengkritik. 

Rocky keceplosan bahwa Gibran mengaku menerima uang setiap sabtu dari para menteri. 

Hal ini diungkap Rocky ketika menjadi  narasumber di acara debat di salah satu stasiun TV swasta pada Selasa (3/9/2024).

Ia awalnya membantah bahwa kritikan yang selama ini dilontarkan ke Jokowi karena didasari kebencian.

Ia mengeklaim hubungan Jokowi dengan dirinya baik-baik saja.

Bahkan, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, datang sendiri ke rumah Rocky untuk meminta dikritik.

“Gibran ke rumah saya. ‘Om Rocky, saya mau belajar’. ‘Duduk di situ luh, kalau mau belajar tuh’. ‘Kasih saya kritik Om Rocky,” ujar Rocky menirukan percakapannya dengan Gibran seperti dikutip dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (3/9/2024).

Kepada Gibran, Rocky tidak hanya mengkritiknya, tetapi juga adik mertuanya, Bobby Nasution.

“Anda belum saya kritik karena belum jadi wakil presiden. Pada waktu itu, dia wali kota (Surakarta), saya kritik,” ujarnya.

Dalam pertemuan di rumahnya itu, Gibran sempat bercerita bahwa setiap Sabtu, menteri mendatanginya dan memberikan uang.

Mendengar pengakuan Gibran, Rocky mengkritiknya sebagai seorang koruptor.

“Setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo…. Saya bilang you koruptor tuh. Saya kasih kritik dia enggak marah,” ujarnya.

Selain minta dikritik, Gibran datang ke rumah Rocky karena bosan dengan kuliah-kuliah yang diberikan PDI Perjuangan.

“‘You datang sebagai apa?’ ‘Mendua om, saya juga datang karena saya bosan ikut-ikut di sekolah PDI Perjuangan’,” ujar Rocky.

Rocky melanjutkan bahwa dirinya konsisten untuk menjadi seorang kritikus.

Ia menolak tawaran menjadi pejabat di pemerintahan.

“Saya memilih menjadi kritikus, orang menawarkan jadi pejabat enggak mau. Saya mau jadi kritikus saja. Jadi saya mau jujur katakan itu. Jadi, tidak semua yang kotor itu tidak berguna,” katanya.

Rocky Gerung mengaku dirinya getol mengkritik dan mencaci maki Joko Widodo.

Dia yakin tidak akan terjerat pidana melakukan perbuatan itu.

Sebab, pasal penghinaan presiden sudah lenyap.

“Saya tetap akan kasih kritik, apapun itu hak saya dan tidak mungkin saya dipidana kalau saya caci maki Jokowi atau saya muji Jokowi. Pasal itu tidak ada lagi, tidak ada lagi pasal penghinaan presiden. Udah hilang,” ujar Rocky seperti dikutip dari Rakyat Bersuara yang tayang di iNews pada Selasa (3/9/2024).

Pasal itu dihilangkan berkat perjuangannya saat bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada tahun 1998.

“Saya penasehat ahli Buyung Nasution dalam soal-soal untuk membereskan demokrasi. Jadi, dari 98 saya tahu akal pikiran tentang perubahan konstitusi itu,” katanya.

Rocky pun mempersilakan siapa saja untuk mengkritik dan mencaci maki presiden.

Pasalnya, kata Rocky, presiden bukan lah orang melainkan sebuah jabatan publik.

“Anda caci maki aja, enggak akan dipidana itu, karena Rakyat Indonesia melalui ketetapan MPR mengerti bahwa presiden itu bukan orang, dia fungsi, dia jabatan publik,” kata Rocky.

Rocky Gerung Dilaporkan Sebar Hoaks

Rocky Gerung dilaporkan imbas ucapannya yang menuding Gibran Rakabuming terima jatah setiap sabtu dari para menteri. 

Rocky Gerung dilaporkan oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia. 

Ketua Foksi Muhammad Natsir Sahib mengatakan bahwa Rocky Gerung telah menyebar haoks dan mencoreng harga diri Gibran. 

Menurutnya, apa yang ditudingkan Rocky Gerung sebuah narasi yang seolah-olah ingin mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran.

“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” kata Natsir saat ditemui, Sabtu (7/9/2024).

Natsir menyebut laporannya masih dalam tahap pengkajian dari pihak Polda.

Dia menjelaskan dalam delik secara unsur pidana memenuhi.

Namun secara teknis pelaporan masuk ke Pasal 310 dan 311 sehingga harus Gibran yang melaporkan langsung.

“Tapi kalau masuk undang-undang ITE, itu yang sedang lagi dikaji karena memang kehebohan di masyarakat tidak ada,” ungkapnya.

Dia menambahkan akan segera melakukan somasi kepada Rocky Gerung untuk mengklarifikasi pernyataannya kepada publik bahwa apa yang disampaikan tersebut tidak benar.

“Saya berharap 1 x 24 jam (klarifikas) sesama anak bangsa saya menghormati juga pernyataan Rocky Gerung sebagai pengkritik dan influencer tapi tolong jaga adab dan etika,” tukasnya.

Sebelumnya, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menuding Gibran Rakabuming Raka kerap menerima jatah uang dari menteri sang ayah, Presiden Jokowi.

Uang tersebut, diungkapkan Rocky Gerung, diberikan para menteri kepada wapres terpilih setiap hari Sabtu.

Atas dasar pengakuan Rocky Gerung itu, publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya

KPK Angkat Bicara

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi masyarakat yang mengetahui informasi tersebut untuk segera melapor ke KPK.

“Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

“Sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks lah kalau sekarang disampaikan,” sambungnya.

Tessa mengatakan, KPK membuka diri untuk masyarakat mengadukan hal dimaksud ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Dia melanjutkan, publik tidak perlu melaporkan langsung ke Gedung KPK, melainkan bisa melalui cara lain. Caranya bisa dilihat pada situs kpk.co.id.

Kata Tessa, KPK bisa saja dengan sendirinya mencari bahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Rocky Gerung dilaporkan atas tudingan penyebaran isu hoaks bahwa Wakil Presiden Terpilih itu kerap menerima uang dari menteri pemerintahan Joko Widodo setiap hari Sabtu.

Namun, apabila ada laporan masuk, maka penanganannya bisa lebih cepat.

“Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report lah,” kata Tessa.

“Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan, jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah,” katanya lagi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Leave a comment