Informasi Terpercaya Masa Kini

Diberhentikan dari RSUP Kariadi, Dekan Undip: Seminggu Saya Rawat 300 Pasien

0 5

SEMARANG, KOMPAS.com – Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu diberhentikan sementara dari praktiknya di RSUP Kariadi Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Pemberhentian sementara tersebut berkaitan dengan dugaan kasus bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. 

Keputusan pemberhentian sementara itu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada dr Yan Wisnu Prajoko.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca juga: Kemenkes Duga Dokter ARL Dipalak Rp 40 Juta oleh Senior, Undip Bakal Transparan dalam Investigasi

“Terkait dengan pemberhentian saya proseduralnya mungkin lebih baik ditanyakan ke RSUP Kariadi,” kata Yan Wisnu, di Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024). 

Dia mengaku, sudah bekerja di RSUP Kariadi selama 16 tahun. Yan Wisnu di RSUP Kariadi bertugas sebagai dosen dan dokter bedah konsultasi kanker. 

“Tiap minggu saya merawat kurang lebih 300 pasien,” ungkap dia. 

“Yang kedua peran saya di sana adalah sebagai dosen, dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesies,” imbuh Yan Wisnu. 

Dia berharap, mahasiswa Undip yang sedang menempuh PPDS agar tetap bisa melakukan pembelajaran dengan baik dan tak terganggu dengan kasus dugaan bullying yang saat ini sedang dilakukan investigasi.

Baca juga: Kenakan Baju Gelap, Mahasiswa Kedokteran Undip Lakukan Aksi Simpatik soal PPDS

“Yang kedua hak pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik tidak boleh terganggu,” ujarnya. 

Seperti diketahui, saat ini Kemenkes sedang melakukan investigasi soal dugaan bullying yang menyebabkan dokter berinisial ARL diduga mengakhiri hidupnya. 

Leave a comment