Informasi Terpercaya Masa Kini

Penjelasan Baru KPK usai Selidik Private Jet Kaesang,Muncul Dokumen MoU hingga soal Kontrol Istana

0 17

TRIBUNJATIM.COM – KPK memberikan penjelasan terbaru setelah proses penyelidikan lebih jauh soal private jet yang digunakan Kaesang dan Erina Gudono ke Amerika Serikat.

Kaesang dan Erina Gudono menjadi bulan-bulanan warganet setelah mengunggah liburan mewah di Amerika Serikat.

Liburan tersebut dilakukan bertepatan dengan gelombang protes masyarakat Indonesia di tengah proses pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Kaesang dan Erina Gudono disebut-sebut tidak memiliki empati hingga dicurigai mendapatkan gratifikasi.

Dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terus bergulir.

Berselang satu hari setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan telah memerintahkan bawahannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang, dukungan datang dari sejumlah pihak.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman misalnya, mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia.

Dokumen itu ditandatangani Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang yang saat itu menjabat Wali Kota Solo.

Sementara itu, pesawat jet yang dinikmati Kaesang disebut milik Garena Online, perusahaan yang masih satu naungan bersama Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.

“Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Makna Bunga Abadi, Rio Clappy Tak Sudi Lagunya Dipakai oleh Kaesang Pangarep dan Erina di Instagram

Menurut Boyamin, bagaimanapun Kaesang merupakan saudara Gibran.

Sementara itu, Gulfstream G650ER berkaitan dengan PT Shopee.

Petunjuk teknis dari Kementerian Agama, kata dia, menyebut, anak, istri, dan saudara penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi.

Mengenai MoU yang ditandatangani Gibran, menurut Boyamin, berisi perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo.

Kerja sama itu di antaranya mengenai keberadaan kantor Garena Gaming di atas lahan Pemot Solo, Solo Technopark.

“Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, jika memang betul terdapat peristiwa gratifikasi, Kaesang diharapkan mengembalikan fasilitas yang diterimanya itu dalam bentuk uang.

Baik Kaesang maupun KPK diharapkan bersikap aktif merespons persoalan dugaan fasilitas jet pribadi dengan harga sewa miliaran rupiah.

“Kalau dilakukan itu oleh Kaesang membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu,” kata Boyamin.

Baca juga: Siapa Jelita Jeje? Sosok Bela Erina Gudono, Anggap Wajar Hidup Mewah Istri Kaesang: Mantu Presiden

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK Arif Waluyo menyatakan, pihaknya masih mendalami persoalan dugaan gratifikasi keluarga presiden tersebut.

“Kami masih melakukan kajian mendalam,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Arif enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai proses klarifikasi kepada Kaesang. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, larangan menerima gratifikasi sebagaimana diatur Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mencakup penyelenggara negara.

Baca juga: Deretan Gaya Hedon Erina dan Kaesang yang Tuai Sorotan, Disebut Tone Deaf, Hermes – Jet Pribadi

Meski demikian, jika anggota keluarga penyelenggara negara itu menerima sesuatu yang berkaitan dengan conflict of interest (COI) atau benturan kepentingan, mereka bisa melapor ke KPK

“Jadi bukan wajib ya catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa ‘Oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest’, Bisa melaporkan,” ujar Tessa, Rabu.

Meski demikian, jika Kaesang yakin fasilitas jet pribadi itu tidak ada kaitannya dengan kedudukan keluarganya di pemerintahan, ia tidak perlu melapor ke KPK.

Di sisi lain, jika pemberian fasilitas itu terdapat benturan kepentingan maka ia punya waktu 30 hari untuk lapor ke KPK.

“Setelah yang bersangkutan menerima pemberian itu,” kata Tessa. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.

Klarifikasi itu menyangkut dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang dinikmati Kaesang dan istrinya, Erina Gudono dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Alex meminta bawahannya tidak usah khawatir karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas KPK.

“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Momen Kaesang dan Erina Turun dari Pesawat Jet, Tenteng Belanjaan ke Mobil, Tak Perlu Cek Bea Cukai?

Menurut Alex, Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun bukan penyelenggara negara.

Meski bagaimanapun, Kaesang tetap merupakan anak Presiden Jokowi dan adik Gibran selaku Wali Kota Solo dan wakil presiden terpilih.

Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara yang dilarang menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

“Bisa, secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk ‘kamu terima saja semua itu’. Selesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya,” ujar Alex.

Sementara itu, KPK juga memberikan bukti bahwa penyelidikan yang dilakukan tidak dikontrol oleh pihak Istana.

Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa mereka tidak sedang di bawah kontrol Istana Negara dengan memeriksa Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.  

Kaesang yang juga adik Wali Kota Semarang Gibran Rakabuming Raka itu tengah disorot karena diduga menerima fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER.

 Jet pribadi itu diduga milik taipan asal Singapura yang memiliki sejumlah perusahaan di Indonesia.

“Buktikan KPK tidak di dalam kontrol ‘remote’ Istana,” kata Ketua IM 57+ INstitute M Praswad Nugraha saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com.

Adapun IM 57+ Institute merupakan kumpulan mantan pegawai KPK yang diberhentikan pada masa kepemimpinan Ketua KPK yang kini menjadi tersangka, Firli Bahuri.

Praswad mengatakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengeklaim pimpinan lembaga antirasuah telah memerintahkan Direktur Gratifikasi KPK untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi itu.

Menurut Praswad, tindak lanjut dari pernyataan Alex ini akan menjadi ajang pembuktian apakah KPK bisa menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan di muka hukum, meskipun itu menyangkut anak presiden.

“Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga,” ujar Praswad.

Mantan penyidik itu mengatakan, KPK harus membuktikan dalam pelaksanaan tugasnya bisa tetap independen meskipun saat ini berada di bawah rezim Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Undang-undang hasil revisi itu menyatakan KPK berada di rumpun eksekutif dan kerap dikririk karena melemahkan pemberantasan korupsi. 

“Dalam pelaksanaannya (harus) tetap Independen meskipun harus mengusut perkara yang melibatkan anak kandung presiden,” kata Praswad.

Ia mendorong agar KPK mengusut tuntas jaringan bisnis taipan asal Singapura di Indonesia dan bagaimana mereka membangun usahanya.

Tahapan seperti persetujuan presiden, Wali Kota Solo, harus dibuktikan bebas dari konflik kepentingan.

“Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut diduga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas Jet Pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi Saudara Kaesang dan Erina Gudono,” tutur Praswad.

Sebelumnya, netizen ramai-ramai mengulik informasi pesawat jet Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat.

Penggunaan jet itu diketahui dari sejumlah story istrinya, Erina Gudono dan pelacakan melalui situs pemantau penerbangan.

Leave a comment