Informasi Terpercaya Masa Kini

Diduga Fasilitasi Kaesang Jet Pribadi, Kekayaan Gang Ye Mencapai Rp 49,6 Triliun

0 18

TEMPO.CO, Jakarta – Konglomerat asal Singapura sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited, Gang Ye diduga memiliki jet pribadi berjenis Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE. Jet pribadi tersebut akhir-akhir ini disoroti masyarakat Indonesia karena diduga digunakan oleh putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk pelesiran ke Amerika Serikat.

Sebagai petinggi di Sea Limited, Gang Ye menaungi sejumlah anak perusahaan, seperti raksasa e-commerce Shopee dan Garena, unit bisnis yang memproduksi game populer Free Fire. Adapun terkait jet pribadi Gang Ye yang diduga memfasilitasi Kaesang dan Erina dikabarkan berhubungan dengan Shopee dan Garena yang membuka kantor di Solo saat Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Salah seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia, yang keberatan namanya disebutkan, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group cukup dekat dengan keluarga Jokowi, termasuk Kaesang. Terlebih Shopee kini memiliki dua kantor di Solo, yakni di Solo Paragon Mall dan Solo Technopark. Isu jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina Gudono, kata narasumber ini, juga menjadi pembicaraan di antara karyawan.

“Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, karyawan Shopee lainnya belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang terafiliasi dengan SEA Group. “Sejak tahun 2021, semua kendaraan operasional untuk direksi tidak ada lagi,” katanya.

Meski begitu, berapa sebenarnya harga kekayaang Gang Ye sehingga diduga fasilitasi jet pribadi berjenis Gulfstream untuk Kaesang? Berikut informasinya.

Harta Kekayaan Gang Ye

Melansir dari laman Forbes Real Time Billionaires, harta kekayaan Gang Ye pada 27 Agustus 2024 adalah sekitar US$ 3,2 miliar atau sebesar Rp 49,6 triliun. Angka ini turun dari hari sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, yang tercatat senilai US$ 3,3 miliar atau setara dengan Rp 51 triliun (kurs Rp 15.500 per dolar Amerika Serikat).

Dengan harta kekayaannya itu, Gang Ye berada di urutan 1.053 sebagai orang terkaya di dunia. Namun di Singapura, dia masuk dalam daftar 10 orang terkaya di sana.

Gang Ye adalah seorang taipan asal Singapura yang merupakan salah satu pendiri dan petinggi SEA Group. Melansir dari profil Forbes-nya, Gang Ye mendirikan perusahaan itu bersama pengusaha lainnya, yakni Forrest Li dan David Chen.

Melansir dari laman resmi SEA Limited, selain sebagai pendiri Gang Ye juga merupakan anggota dewan direksi SEA Group sejak Maret 2010. Dia menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) SEA sejak Januari 2017 dan menduduki posisi sebagai Chief Technology Officer (CTO) pada Maret 2010 hingga Desember 2016.

Gang Ye sebelumnya bekerja sebagai Dewan Pengembangan Ekonomi Singapura. Dia juga pernah bekerja di perusahaan minyak kelapa sawit Wilmar International. Adapun Gang Ye merupakan lulusan Sarjana Sains dalam Ilmu Komputer dan Ekonomi dari Carnegie Mellon University.

Dalam bisnisnya, Gang Ye didukung oleh Tencent, yang juga memiliki saham cukup besar di SEA Group. Perusahaan yang bergerak di bidang media dan hiburan itu pun menarik sejumlah investor besar untuk mendanai operasional perusahaan. Di antaranya adalah perusahaan ekuitas swasta General Atlantic dan putra miliarder Malaysia Robert Kuok, Kuok Khoon Hua.

Melansir dari Forbes, SEA membukukan laba bersih tahunan pertamanya sebesar US$ 163 juta pada tahun 2023. Selain e-commerce dan permainan online, SEA juga melebarkan sayap dengan meluncurkan layanan perbankan digital di Singapura, Indonesia, dan Filipina melalui Seabank.

Kaesang Menjadi Sorotan

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik karena rencana dia untuk maju dalam pemilihan gubernur meskipun umurnya belum memenuhi syarat. Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah tingkat provinsi dari semula minimal 30 tahun “terhitung sejak tanggal penetapan pasangan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”.

Putusan Mahkamah Agung tersebut diduga untuk memuluskan langkah Kaesang maju pemilihan kepala daerah sebab pada tanggal penetapan pasangan calon di 22 September 2024 nanti usia Kaesang belum genap 30 tahun. Usia Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti. Sedangkan pelantikan pasangan calon terpilih diperkirakan pada awal 2025.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang mengembalikan aturan batas usia kepala daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan penghitungan batas minimal usia dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon.

Namun, upaya untuk meloloskan Kaesang terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba menggelar rapat untuk merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Dalam revisi itu dimungkinkan adanya perubahan kembali aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah.

Langkah DPR itu memicu aksi demonstrasi besar di Jakarta dan berbagai daerah seluruh Indonesia pada pekan lalu. Saat aksi protes merebak, Kaesang beserta Erina Gudono pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sudah menjadi sorotan publik.

“Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu,” kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

Leave a comment