IMF Ramal Rasio Utang RI Turun Era Prabowo, Pemerintah Buka Suara
Bisnis.com, JAKARTA — Dana Moneter Internasional alias International Monetary Fund (IMF) meramalkan rasio utang pemerintah akan mengalami tren penurunan dalam lima tahun ke depan atau pada masa pemerintahan Prabowo Subianto, menuju level 38,3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menegaskan bahwa pemerintah terus konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal sehingga APBN dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan.
Pasalnya, rasio utang pemerintah terhadap PDB pada rentang 2014 hingga 2019 jauh di bawah kondisi saat ini, yakni berada dalam kisaran 24,68% sampai dengan 30,23% PDB.
Baca Juga : Pastikan Rasio Utang Terjaga, Pemerintah Bandingkan dengan Malaysia dan China
Angka tersebut meningkat dengan laju yang moderat, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
Meski sempat naik signfikan pada saat pandemi Covid-19, pemerintah berhasil mengendalikan laju kenaikan utang sejak tahun 2021 hingga kini.
Baca Juga : : Megawati Sindir Jokowi Soal Utang Negara, PHK, hingga Harga Beras Naik
“Pembiayaan melalui utang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (25/8/2024).
Ferry menjelaskan bahwa utang menjadi alat strategis dalam mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, yang bermanfaat dalam memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap guncangan global.
Baca Juga : : Bisnis Kartu Kredit Moncer saat Utang Paylater Makin Membengkak
Per Juli 2024, utang pemerintah tercatat berada di angka Rp8.502,69 triliun atau naik Rp57,82 triliun dari akhir Juni 2024.
Meski terpantau naik, rasio utang tersebut justru turun dari 39,13% pada Juni 2024, menjadi 38,68% pada akhir Juli lalu. Angka tersebut masih jauh di bawah batas aman yakni 60% sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Ke depan, pemerintah terus mengupayakan penurunan rasio utang terhadap PDB melalui berbagai cara, seperti optimalisasi pendapatan negara melalui efektivitas reformasi perpajakan, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi dengan tetap menjaga iklim investasi.
Di sisi lain, meski tahun depan pemerintah merencanakan pembiayaan utang senilai Rp775,9 triliun, proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun 2025 sebesar 37,82%—38,71% terhadap PDB.
Sebelumnya, dalam Article IV Consultation tahun 2024, IMF menyebutkan bahwa utang publik tersebut diproyeksikan secara bertahap menurun menjadi sekitar 38,3% dari PDB dalam jangka menengah lima tahun ke depan, atau saat nantinya Prabowo Subianto memimpin.
“Terutama didorong oleh selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif yang negatif,” tulis IMF dalam laporannya, dikutip pada Minggu (25/8/2024).
IMF menyebutkan bahwa Indonesia telah menunjukkan disiplin fiskal yang kuat, memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi risiko ke depan dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.